Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

LP-KPK NTB Soroti Wacana Pemekaran DOB Pulau Sumbawa ; "Jalan Terang Otonomi atau Lorong Gelap Beban Baru?

            Doni Aprianto, S.Pdi, M.Pd (LP-KPK NTB)

 

BACA JUGA : Pemerintah Desa Pucangan Laksanakan Kegiatan Posyandu ILP Untuk Tingkatkan Kesehatan Balita Hingga Lansia

NTB--bratapos.com||- Wacana pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) kembali menggema, kali ini dengan embusan angin segar dari Kemendagri yang menyebut Sumbawa masuk dalam daftar 32 calon daerah otonomi baru (DOB) yang layak dimekarkan. Namun, pertanyaannya bukan sekadar “layak atau tidak”, tapi siapa yang benar-benar diuntungkan dari pemekaran ini..?

          SUHADAYATI  KETUA LP-KPK NTB

 

"Suhadayati" selaku Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan NTB (LP-KPK), menyoroti hal tersebut, bahwa sebagai Lembaga Swadaya Kemasyarakatan /Ormas, Cendrung menyoroti wacana pemekaran provinsi tersebut, dengan mempertanyakan dampak dan manfaatnya terutama bagi masyarakat.

 

"Wacana ini sering kali muncul karena adanya aspirasi dari daerah tertentu untuk menjadi provinsi baru. Kami juga seringkali menyuarakan aspirasi masyarakat yang terdampak oleh pemekaran, baik positif maupun negatif. Kami berperan sebagai kontrol sosial dan memastikan pemekaran daerah itu apakah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas, bukan hanya bagi kepentingan politik atau kepentingan segelintir pihak." Ungkap Suhadayati"

Secara konseptual, pemekaran daerah selalu dikemas manis: efisiensi birokrasi, percepatan pembangunan, dan penguatan identitas lokal. Namun, realita politik dan ekonomi berkata lain. Kita tak sedang membicarakan mimpi, tapi sejarah panjang dari DOB-DOB yang setelah dimekarkan justru terseok-seok mengurus diri sendiri. Alih-alih efisien, justru muncul struktur birokrasi baru yang tambun, lamban, dan rakus anggaran.

 

Wacana pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) dari beberapa kabupaten di Pulau Sumbawa, seperti Kabupaten Sumbawa, Sumbawa Barat, Dompu, Bima, dan Kota Bima, memunculkan berbagai pendapat. Di satu sisi, pemekaran dapat menjadi solusi untuk meningkatkan pemerataan pembangunan dan mendekatkan pelayanan publik, serta mengangkat identitas budaya Sumbawa. Namun, di sisi lain, pemekaran juga berpotensi menimbulkan masalah baru seperti duplikasi birokrasi, pembengkakan anggaran, dan konflik antar wilayah. 

 

Ditempat terpisah "Doni Apriyanto,S.Pd, M.Pd selaku pengurus LP-KPK NTB juga menyampaikan tanggapannya terkait PPS tersebut, bahwa 

"Wacana pemekaran PPS adalah isu yang kompleks dengan berbagai perspektif. Pemekaran memiliki potensi untuk membawa kemajuan, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah baru. Penting untuk mempertimbangkan secara cermat semua aspek positif dan negatif sebelum memutuskan apakah pemekaran PPS layak dilakukan...? Keputusan pemekaran harus mempertimbangkan aspirasi masyarakat, potensi pembangunan, dan kemampuan daerah dalam mengelola pemerintahan dan anggaran yang baru. "Ucap Doni

 

Moratorium : Rem Darurat yang Masih Dibutuhkan

"Peta Indonesia bukan cuma soal garis batas, tapi juga soal siapa yang akan merasakan manfaatnya ketika garis itu ditarik ulang.

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap Tujuh Kasus Narkotika, Sembilan Tersangka Diamankan
Next Article
Tolak Koperasi' DPRD Buru Terima Audensi Masyarakat Kaiely HMI Dan IMM

Related to this topic:

Be the first to write a comment.