Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Proyek PDAM di Ngrowo Bening Diduga Siluman, GERTAK Soroti Minimnya Transparansi dan Dokumen Resmi

Kota Madiun || Bratapos.com - Sebuah proyek pembangunan yang berada di kawasan aset PDAM Tirta Taman Sari, tepatnya di wilayah Ngrowo Bening, Kota Madiun, menuai sorotan publik. Proyek tersebut diduga sebagai "proyek siluman" karena tidak dilengkapi dengan dokumen dan informasi dasar yang seharusnya menyertai setiap kegiatan pembangunan menggunakan anggaran negara.

Berdasarkan pantauan di lapangan, diduga proyek tersebut tidak memiliki Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang jelas. Bahkan, papan informasi proyek yang seharusnya mencantumkan nama kegiatan, sumber anggaran, nilai proyek, serta kontraktor pelaksana, juga tidak ditemukan di lokasi.

BACA JUGA : Kelurahan Binong Bersama LPTQ Gelar Seleksi Tilawatil Qur'an, 2026

Koordinator Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor (GERTAK), Putut Kristiawan, turut memberikan pernyataan keras terkait temuan ini. Ia menyoroti lemahnya aspek transparansi dan akuntabilitas dari pelaksanaan proyek tersebut.

"Berbicara soal transparansi dan akuntabilitas, apalagi dengan dalih telah menggunakan sistem informasi seperti SIPD RI dan e-procurement, maka proyek ini semestinya dapat diakses publik, baik melalui SIRUP maupun LPSE. Namun kenyataannya, proyek tersebut tidak tercatat di platform resmi mana pun, dan tidak ada satu pun informasi yang dipublikasikan ke publik," ujar Putut, Minggu (25/5/2025) sore.

Ia mempertanyakan konsistensi antara pernyataan pemerintah dalam meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran dan fakta yang terjadi di lapangan.

"Kalau pemerintah mengklaim telah menerapkan sistem informasi pengadaan untuk efisiensi dan transparansi, lalu bagaimana dengan proyek PDAM ini yang dilakukan di atas aset negara namun tidak memiliki dokumen sah apa pun? Apakah ini sesuai dengan prinsip keterbukaan yang mereka gembar-gemborkan?" tambahnya.

Untuk itu, selaku lembaga monotoring Putut meminta aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap proyek tersebut.

"APH harus segera masuk dan melakukan penyelidikan. Pemerintah tidak boleh mengalokasikan anggaran untuk pekerjaan yang secara administrasi tidak jelas dan secara hukum tidak dapat dipertanggungjawabkan. Ini bisa menjadi celah penyimpangan anggaran," tegas Putut.

Sementara itu, Direktur Utama PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Suyoto, saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp oleh media ini, sampai berita ini ditayangkan belum memberikan balasan.

Sikap bungkam pihak PDAM makin memperkuat kecurigaan adanya ketidakwajaran dalam pelaksanaan proyek. Masyarakat kini menanti tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran ini dan memastikan penggunaan anggaran publik dilakukan secara transparan dan sesuai aturan. (Jhon Mongaz)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Puncak Peringatan HAKIN 2025 Jatim di Gelar di Kabupaten Sidoarjo
Next Article
Proyek PDAM di Ngrowo Bening Diduga Siluman, GERTAK Soroti Minimnya Transparansi dan Dokumen Resmi

Related to this topic:

Be the first to write a comment.