Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

PN Kepanjen Teken MoU Program S3 dengan UNTAG Surabaya

Malang, Bratapos.com - Pengadilan Negeri Kepanjen menggelar sosialisasi Program Doktor (S3) sekaligus penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya pada Jumat (27/2/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Dekan Fakultas Hukum UNTAG Surabaya Dr. Yovita Arie Mangesti, S.H., M.H., dan Ketua Program Studi Doktor Ilmu Hukum Prof. Dr. Slamet Suhartono, S.H., M.H. Dari pihak PN Kepanjen, hadir Ketua PN Kepanjen Kelas IA Dr. Arizal Anwar, S.H., M.H., serta Wakil Ketua Benny Arisandy, S.H., M.H.

BACA JUGA : Didakwa Terima Fee Proyek, Pengacara Thariq Megah Ajukan Perlawanan Hukum

Ketua PN Kepanjen Dr. Arizal Anwar mengatakan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan. Menurutnya, peningkatan kompetensi aparatur tidak hanya sebatas capaian akademik, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas.

“Melalui program ini, kami membuka kesempatan bagi hakim dan aparatur untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang doktoral sebagai bentuk pengembangan kapasitas,” ujarnya.

Pihak UNTAG Surabaya menyambut baik sinergi tersebut sebagai bentuk kolaborasi antara lembaga pendidikan tinggi dan institusi peradilan dalam mendorong penguatan keilmuan di bidang hukum.

Program ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks, aparatur yang memiliki kompetensi akademik dan wawasan luas dinilai akan lebih siap menghadirkan putusan dan layanan yang profesional serta akuntabel.

Kerja sama ini juga disebut sebagai bagian dari komitmen PN Kepanjen dalam mendukung reformasi birokrasi dan penguatan zona integritas di lingkungan peradilan.

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
DPRD Gresik Sediakan Payung Hukum Tentang Pengelolaan Aset, Tiga Raperda Baru Disahkan
Next Article
Berkah Ramadhan 1447 H: TEMPE ABY dan Provost Brigif 9/DY/2 Kostrad Tebar “Sedekah Protein”

Related to this topic:

Be the first to write a comment.