Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Pengembangan OTT Maidi, KPK Geledah Ruko Rekanan Pemerintah Kota Madiun

Kota Madiun || Bratapos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam rangka pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Kali ini, penyidik menyasar sebuah rumah toko (ruko) yang berlokasi di Jalan Jenderal S. Parman, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, pada Senin (26/1/2026).

Pantauan di lokasi sekitar pukul 17.00 WIB menunjukkan sedikitnya empat unit mobil Toyota Innova berwarna hitam milik KPK terparkir di sepanjang ruas jalan tersebut. Sejumlah penyidik tampak keluar masuk sebuah bangunan ruko berwarna kuning bernomor 10 yang menjadi target penggeledahan.

BACA JUGA : Didakwa Terima Fee Proyek, Pengacara Thariq Megah Ajukan Perlawanan Hukum

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan telah berlangsung sejak siang hari. Ruko tersebut diduga dimiliki atau dikuasai oleh pihak swasta yang merupakan salah satu rekanan Pemerintah Kota Madiun.

Sumber yang mengetahui perkara ini menyebutkan bahwa pihak swasta tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan praktik permintaan fee dalam penerbitan perizinan usaha yang dilakukan oleh Wali Kota Madiun nonaktif Maidi. 

Fee tersebut diduga diminta kepada sejumlah pelaku usaha yang mengurus perizinan, mulai dari hotel, minimarket, hingga usaha waralaba.

Dalam praktiknya, dugaan tindak pidana korupsi ini tidak hanya melibatkan pihak eksekutif, namun juga diduga menyeret keterlibatan anggota DPRD Kabupaten Madiun. KPK disebut masih terus mendalami peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

Sejak Rabu (21/1/2026), KPK diketahui telah secara intensif melakukan serangkaian penggeledahan di berbagai lokasi di Kota Madiun. 

Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti sekaligus mengembangkan perkara OTT yang menjerat Maidi, Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah, serta pihak swasta yang juga dikenal sebagai orang kepercayaan Maidi, Rochim Ruhdiyanto.

Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan di ruko Jalan Jenderal S. Parman tersebut masih berlangsung. Petugas KPK terlihat bergantian keluar masuk ruangan untuk mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Warga Licin Banyuwangi Geger, Mayat Perempuan Lansia Tanpa Identitas Ditemukan di Kawasan Hutan RPH
Next Article
Penambang Perbaiki Jalan Rusak Jalur Sedah–Ngebel, Wujud Tanggung Jawab dan Kepedulian Sosial

Related to this topic:

Be the first to write a comment.