Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Mapolres Sampang Panggil Keluarga Korban Pembunuhan untuk Dimintai Keterangan,: Begini Penjelasannya

Sampang || Bratapos.com - kasus pembunuhan pria pakai sarung yakni anisial Y di Desa Bapelle tepatnya didusun Mlekok kecamatan Robatal masih dalam penyelidikan Mapolres Kabupaten Sampang, dalam hal ini keluarga korban Masih Mencurigai ada dua pelaku.

Pasalnya istri serta adik korban pada tanggal 03/02/2025 dipanggil oleh unit III polres Sampang Untuk dimintai keterangan, berdasarkan kesaksian anak korban yang pada saat kejadian ikut ayahnya,(korban) untuk belanja alat pemotong (gergaji).

BACA JUGA : Belum Sepekan Menjabat, Kombes Rachmat Kurniawan Ungkap Kasus Narkoba Skala Besar di Banyuwangi

Menurut nya ada dua pelaku yang berboncengan Pakai helm, saat ditemui awak media setelah keluar dari ruang penyidik adik korban memaparkan," iya kami hanya dimintai keterangan, untuk menyampaikan apa yang kami curigakan, katanya Abdul Rahman.

Menurut keponakan saya ada dua pelaku yang Sampai saat ini palaku kedua belum ditangkap, kami hanya berharap dengan adanya kesaksian dari istri serta anak korban polres Sampang untuk menyelidiki lebih dalam kasus pembunuhan Kakak saya , ujarnya. 

Kami juga tidak lupa berterimakasih pada polres Sampang yang segera dan sigap melakukan penangkapan pelaku pertama , ucap Abdul Rohman.

Namun dalam hal ini kami sebagai keluarga korban masih mencurigai ada pelaku lain yang turut serta untuk melakukan pembunuhan pada kakak saya, kami juga berharap Penegakan hukum berjalan dengan semestinya.

" Dan Semoga segera melakukan penangkapan pelaku kedua berdasarkan keterangan kami ( keluarga korban), harapnya. 

Ipda Andi Amin S. SH, MH Humas Polres Sampang saat dikonfirmasi menyampaikan," Kita akan menerima semua informasi dari saksi-saksi.

Seluruh keterangan atau informasi dari saksi akan didalami oleh penyidik Satreskrim Polres Sampang,ucapnya.

Pewarta : Ryan

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Hari Pertama Penerapan SE Nomor 2 Tahun 2025, Pemprov Bali Pastikan Penggunaan Tumbler oleh Pegawai
Next Article
Perkumpulan Media Online dalam Berita Online Deliserdang SEHAT Audiensi dengan Dinas Kominfostan Deli Serdang.

Related to this topic:

Be the first to write a comment.