Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

LSM Semut Merah Resmi Layangkan surat Ke JAMWAS Kejaksaan Agung RI dan ke Komisi Kejaksaan Agung RI

Kerinci||Bratapos.com - Terkait laporan lembaga swadaya masyarakat LSM Semut Merah ke kejaksaan tinggi Jambi dengan no surat 005/SLP/LSM-SM/X/2024 yang sampai saat ini masih belum jelas proses yang dilakukan oleh pihak penyidik kejaksaan tinggi Jambi.

Untuk itu LSM Semut Merah kembali melaporkan terkait masalah dugaan penerimaan suap yang dilakukan oleh oknum kasi pidsus kejaksaan Negeri Sungai Penuh dan rekan dalam penanganan kasus Stadion mini kota Sungai Penuh ke Ketua komisi Kejaksaan Agung RI dan Ke JAMWAS Kejaksaan Agung RI dengan no surat 08/SLP/LSM-SM/I/2025.

BACA JUGA : BLT - DD Tahap ll Tahun 2026 Pemerintah Desa Jagir Sudah Tersalurkan Untuk 16 KPM

Dalam laporan tersebut LSM Semut merah meminta agar ketua komisi Kejaksaan Agung RI dan Pihak JAMWAS Kejaksaan Agung RI memanggil pihak kejaksaan tinggi Jambi di karenakan lamban dalam menangani laporan tersebut dan berharap kasus dugaan suap yang melibatkan oknum kejaksaan negeri sungai penuh di proses secara hukum

Aldi Agnopiandi menyebutkan bahwa laporan ke kejaksaan agung RI memang sudah kita layangkan terkait lambannya proses pemeriksaan terhadap mantan kasi pidsus Kejari Sungai Penuh dan kasi pidsus yang baru dalam kasus penerima suap dalam beberapa kasus yang selama ini tidak pernah ada keterbukaan terhadap masyarakat,” tegasnya.

" Kita berharap kasus dugaan suap yang melibatkan oknum mantan kasi pidsus kejaksaan negeri sungai penuh dan kasi pidsus yang baru masuk babak baru, dan kami meminta pihak JAMWAS Kejaksaan Agung RI dan komisi Kejaksaan Agung RI memanggil pihak penyidik kejaksaan tinggi Jambi lantaran kami nilai lamban dalam menangani laporan lembaga Semut Merah" ungkap Aldi Ketua umum DPP Semut merah saat di tanya awak media Selasa,(21/1) dikantor nya kelurahan pondok tinggi 

"ya dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi damai di kantor kejaksaan tinggi Jambi dengan agenda agar pihak Kejati mempercepat dan dapat menerangkan hasil proses terhadap mantan kasi pidsus dan kasi pidsus yang baru" tutup Aldi * Edi

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
SMAK Frateran Surabaya Gelar LDKS di Pacet dengan Tema Grow Our Light As a Team
Next Article
Polres Kerinci Dukung  Swasembada Pangan Tanam Jagung Serentak

Related to this topic:

Be the first to write a comment.