Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Inovasi Humanis Polsek Sumberpucung: Kantor Polisi Disulap Jadi Rest Area Gratis bagi Pemudik

MALANG, BRATAPOS.com – Menyambut arus mudik Lebaran 2026, jajaran Kepolisian Resor Malang melalui Polsek Sumberpucung menghadirkan inovasi pelayanan publik dengan menyediakan rest area gratis bagi para pemudik yang melintas di jalur penghubung Malang–Blitar.

Program tersebut digagas langsung oleh Kapolsek Sumberpucung, Iptu Choirul Mustofa, S.H., M.H., Kantor Polsek kini dibuka sebagai tempat singgah sementara, bagi pengendara yang membutuhkan waktu istirahat setelah menempuh perjalanan jauh.

BACA JUGA : Dokumen Teknis dan LSD Tuntas, DPMPTSP Bojonegoro Diduga Melampaui Wewenang

Menurut Iptu Choirul Mustofa, fasilitas ini disediakan untuk meningkatkan keselamatan pemudik sekaligus memberikan rasa nyaman selama perjalanan mudik.

“Pemudik yang melintas dipersilahkan singgah di Polsek Sumberpucung untuk beristirahat. Kami menyediakan tempat istirahat, fasilitas ibadah, kamar mandi, serta aneka minuman seperti kopi yang bisa dinikmati secara gratis,” ujarnya.

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kelelahan pengendara yang kerap menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas saat musim mudik. Dengan adanya rest area di kantor polisi, para pemudik diharapkan tidak memaksakan diri melanjutkan perjalanan ketika kondisi tubuh sudah lelah atau mengantuk.

“Kami mengimbau masyarakat, agar tidak memaksakan perjalanan jika sudah merasa lelah. Beristirahatlah sejenak agar perjalanan tetap aman dan selamat sampai tujuan, karena keluarga sudah menunggu di rumah untuk merayakan Lebaran,” tambahnya.

Selain menyediakan tempat istirahat bagi pemudik, Polsek Sumberpucung juga membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang meninggalkan rumah saat mudik. Warga dapat menitipkan sepeda motor maupun mobil di area Polsek, sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tindak kriminal selama rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong.

Program ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Polri untuk memperkuat kedekatan dengan masyarakat. Melalui pelayanan yang bersifat humanis dan solutif, kepolisian ingin menunjukkan kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan pelayanan nyata bagi warga.

Dengan adanya fasilitas rest area dan penitipan kendaraan tersebut, diharapkan perjalanan mudik masyarakat yang melintas di wilayah Malang–Blitar dapat berlangsung lebih aman, nyaman, dan lancar selama periode Lebaran 2026. (lor/bp-smr)

 

Pewarta: Shelor

Kepala Cabang Bratapos Media Wilayah Semeru

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
TP PKK Surabaya Gencarkan Edukasi Orang Tua untuk Cegah Judi Online dan Cyberbullying Anak
Next Article
Sambut Ledakan Wisatawan Lebaran, Pemkab Banyuwangi Gandeng Seniman dan Pelaku Wisata

Related to this topic:

Be the first to write a comment.