Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

DPRD Sumenep Kembali Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Nota Penjelasan Bupati Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

SUMENEP// Bratapos.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep kembali menggelar Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum (PU) Fraksi-fraksi atas nota penjelasan Bupati terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, SH, mengungkapkan, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi merupakan tahapan kedua dari pembicaraan tingkat 1 dari pembacaan rancangan Perda yang berasal dari kepala daerah.

BACA JUGA : Komda Lansia Jatim Puji Pelayanan Lansia di Lapas Banyuwangi, Warga Binaan Beri Testimoni Positif

Ini adalah suatu landasan normatif ketentuan ini berguna sebagai payung hukum bagi fraksi-fraksi, untuk menyampaikan beberapa pertimbangan terhadap berbagai aspek penting, dalam nota penjelasan rancangan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah disampaikan oleh kepala daerah pada rapat sebelumnya.

"Kami berharap agar penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD ini, dapat menjadi bahan masukan yang positif, sehingga pembahasan rancangan Perda atau pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat dilaksanakan sesuai harapan kita bersama," ungkapnya.

Selanjutnya penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota penjelasan Bupati Sumenep atas rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dibacakan juru bicara dari fraksi masing-masing.

Yang dimulai dari fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Gerindra PKS.

Berikutnya, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep yang dihadiri Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo SH MH, para pimpinan dan anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah, para pimpinan OPD, Camat, organisasi kemasyarakatan, dan pers, tersebut akan dilanjutkan Kamis (22/05/2025) besok, dengan agenda tanggapan Bupati terhadap pandangan fraksi. Kemudian dilanjutkan pembahasan Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selama sepekan.

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur Deklarasikan Komitmen Bersama Wujudkan Lapas dan Rutan Bersih dari Narkoba dan HP Ilegal
Next Article
Fraksi Golkar Soroti Proyek PDAM Ngrowo Bening, Ini Penjelasan Kabag Perencanaan

Related to this topic:

Be the first to write a comment.