Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Fraksi Golkar Soroti Proyek PDAM Ngrowo Bening, Ini Penjelasan Kabag Perencanaan

Kota Madiun || Bratapos.com – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kota Madiun menyampaikan sejumlah pertanyaan kritis dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, yang digelar pada Selasa (21/5/2025).

Dalam sesi penyampaian pandangan umum fraksi, Sekretaris Fraksi Golkar, Sudarmadji, menyoroti secara khusus proyek pembangunan aset Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang tengah berjalan di kawasan Ngrowo Bening. Ia menegaskan pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran serta kejelasan mengenai sumber pendanaan proyek tersebut.

BACA JUGA : Hari Bhayangkara ke-80: Dr. Zaibi Susanto Ajak Polri Wujudkan Tema "Polri untuk Masyarakat" Lewat Keadilan yang Dirasa, Bukan Sekadar Ditegakkan*

"Terkait pembangunan aset PDAM yang berada di Ngrowo Bening dan saat ini sedang berjalan, kami mempertanyakan sumber dananya. Apakah dana tersebut berasal dari internal PDAM, bersumber dari APBD Kota Madiun, atau dari pihak ketiga lainnya?" ujar Sudarmadji saat menyampaikan pandangan umum fraksinya dikutip Bratapos.com.

Selain masalah pendanaan proyek, Fraksi Golkar juga menyoroti pembagian laba PDAM sebagaimana tercantum dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CALK), khususnya pada halaman 10 dokumen tersebut. Mereka meminta klarifikasi apakah besaran pembagian laba sudah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) terbaru.

"Dalam CALK halaman 10 disebutkan pembagian laba PDAM. Fraksi Golkar ingin mengetahui apakah besaran pembagian laba tersebut telah sesuai dengan Perda yang berlaku saat ini," tambahnya.

Sementara itu, pihak PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun saat dikonfirmasi bratapos.com membenarkan adanya aktivitas pekerjaan fisik di area Ngrowo Bening. Aktivitas tersebut merupakan bagian dari rencana pembangunan kawasan wisata dan edukasi bertajuk Ngrowo Bening Garden. Namun, hingga saat ini proyek tersebut masih berada pada tahap perencanaan.

"Proyek ini masih dalam tahap perencanaan. Desain kawasan sudah kami serahkan kepada Bapak Wali Kota," ujar Kusbianto, Kepala Bagian Perencanaan PDAM Tirta Taman Sari, saat ditemui di kantornya pada Kamis (22/5/2025).

Dalam proses perencanaan ini, PDAM menggandeng jasa konsultan perencana untuk menyusun desain kawasan. Penunjukan konsultan dilakukan secara langsung dengan nilai kontrak pekerjaan perencanaan sebesar Rp75 juta.

"Pekerjaan perencanaan belum selesai sepenuhnya. Namun, desain kawasan sudah rampung karena sebelumnya kami diminta secara mendadak untuk melakukan pemaparan," jelas Kusbiantoro.

Ketika ditanya mengenai total nilai proyek fisik pembangunan Ngrowo Bening Garden, Kusbianto mengaku belum dapat menyampaikan secara pasti. Hal tersebut disebabkan dokumen Rencana Anggaran Belanja (RAB) dari pihak konsultan belum selesai disusun.

“RAB-nya belum selesai, jadi kami belum tahu total kebutuhan anggarannya,” katanya.

Terkait sumber pembiayaan proyek, Kusbianto menjelaskan bahwa pembangunan kawasan Ngrowo Bening Garden akan menggunakan anggaran internal PDAM. Namun, anggaran tersebut bersifat stimulan dan tidak mencakup 100 persen kebutuhan proyek. Nantinya, pendanaan lanjutan sekaligus pengelolaan kawasan akan melibatkan pihak investor.

"Anggaran dari PDAM hanya sebagai stimulan. Sisanya akan dibiayai oleh investor yang nantinya juga akan menjadi pengelola kawasan," papar Kusbianto.

Meskipun proses lelang untuk pelaksanaan proyek fisik belum dilakukan, Kusbiantoro tidak menampik bahwa saat ini telah ada aktivitas fisik di area proyek. Menurutnya, pekerjaan yang tengah berjalan masih berupa pembangunan infrastruktur dasar, seperti perbaikan akses jalan, yang nantinya akan dimasukkan ke dalam paket pekerjaan fisik setelah proses lelang resmi dilaksanakan.

"Memang ada pekerjaan fisik yang sudah berjalan, contohnya perbaikan jalan. Namun, itu hanya pekerjaan dasar dan akan dimasukkan ke dalam perencanaan proyek fisik nantinya. Untuk proses lelang dan pelaksanaan fisik proyek masih menunggu keputusan direksi," tandasnya. (Jhon Mongaz)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
DPRD Sumenep Kembali Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Nota Penjelasan Bupati Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024
Next Article
Satpol PP Magetan Gelar Operasi Gabungan Berantas Rokok Ilegal, Sasar Jaringan Rumah ke Rumah

Related to this topic:

Be the first to write a comment.