Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur Deklarasikan Komitmen Bersama Wujudkan Lapas dan Rutan Bersih dari Narkoba dan HP Ilegal

SIDOARJO || bratapos.com — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Jawa Timur menyatakan komitmen penuh untuk menciptakan Lapas dan Rutan yang bersih dari peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam ilegal. Komitmen tersebut dituangkan dalam kegiatan Deklarasi Komitmen Bersama, yang digelar Rabu (21/5) di Markas Kanwil Ditjenpas Jawa Timur.

Kegiatan ini melibatkan seluruh jajaran pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur, dan disaksikan langsung oleh mitra strategis dari BNNP Jawa Timur, Polda Jawa Timur, dan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur.

BACA JUGA : Komda Lansia Jatim Puji Pelayanan Lansia di Lapas Banyuwangi, Warga Binaan Beri Testimoni Positif

Dalam deklarasinya, jajaran Pemasyarakatan menyampaikan tiga poin utama komitmen:

1. Menolak keras segala bentuk peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam di dalam Lapas dan Rutan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan tertib.

2. Menjalankan pengawasan dan penegakan aturan secara konsisten, transparan, dan tanpa kompromi, dengan menggandeng aparat penegak hukum serta lembaga pengawasan eksternal.

3. Mendorong integritas dan akuntabilitas petugas Pemasyarakatan sebagai garda terdepan dalam mendukung keberhasilan program pembinaan.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono, menegaskan bahwa deklarasi ini adalah bentuk keseriusan institusi dalam memberantas praktik-praktik ilegal.

“Ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah komitmen moral, kelembagaan, dan operasional kami untuk menjadikan seluruh Lapas dan Rutan di Jawa Timur bersih dari narkoba dan HP ilegal,” tegasnya.

Sebagai bentuk konkret dari komitmen tersebut, kegiatan ini juga disertai dengan pemusnahan telepon genggam hasil sitaan dari operasi penggeledahan rutin di 39 Lapas dan Rutan se-Jawa Timur sepanjang tahun 2025. Ratusan unit HP yang menjadi barang bukti dimusnahkan secara simbolis.

Tak hanya itu, tes urine secara acak juga dilakukan kepada puluhan petugas Lapas dan Rutan untuk memastikan integritas dan bebas dari penyalahgunaan narkotika di jajaran internal.

Kegiatan ini menandai langkah serius Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur dalam mewujudkan transformasi pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi demi mendukung sistem pembinaan yang adil dan manusiawi.

Pewarta (@nik)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Harkitnas ke-117: Bangkit untuk Indonesia Emas
Next Article
DPRD Sumenep Kembali Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Nota Penjelasan Bupati Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Related to this topic:

Be the first to write a comment.