Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Dewan Pembina APPSI Pusat Turun Langsung, Serap Aspirasi Pedagang Pasar Tradisional di Kota Madiun

Kota Madiun || Bratapos.com - Permasalahan yang tengah dihadapi para pedagang pasar tradisional di Kota Madiun mendapat perhatian serius dari Dewan Pembina Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Pusat. Ngadiran, salah satu anggota Dewan Pembina APPSI, turun langsung ke lapangan untuk melakukan klarifikasi sekaligus menyerap aspirasi para pedagang yang tengah menghadapi beragam kesulitan.

“Saya datang langsung karena sudah menerima banyak laporan dan membaca berbagai pemberitaan. Ada yang berpihak kepada pedagang, ada juga yang berpihak kepada pemerintah. Jadi saya ingin mendengar dan melihat langsung agar tahu duduk persoalannya secara objektif,” ujar Ngadiran saat meninjau Pasar Sleko, Kota Madiun, Selasa (4/11/2025).

BACA JUGA : Kewajiban Belum Jatuh Tempo, Rencana Lelang Tanah PT MKP oleh KPKNL Madiun Dinilai Cacat Hukum

Menurutnya, sebelum berkunjung ke Pasar Sleko, ia juga telah mendatangi sejumlah pedagang di Pasar Besar Madiun. Dari hasil kunjungannya, ia menyimpulkan bahwa keluhan para pedagang di Madiun memiliki kesamaan dengan yang terjadi di berbagai daerah lain di Indonesia.

“Masalah yang muncul umumnya sama, mulai dari kondisi pasar yang sedang lesu, beban retribusi yang dirasa berat, hingga ancaman penyegelan atau penutupan kios bagi pedagang yang menunggak,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ngadiran menegaskan bahwa langkah penutupan kios atau tempat usaha tidak seharusnya menjadi solusi atas permasalahan tersebut. Menurutnya, kebijakan seperti itu justru memperburuk keadaan dan berpotensi menambah angka pengangguran.

“Apa pun masalahnya, jangan sampai pejabat di daerah menutup tempat usaha. Itu sama saja dengan menambah pengangguran baru,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa penyelesaian persoalan pedagang pasar tradisional tidak bisa hanya berlandaskan pada peraturan formal semata. Pemerintah daerah, kata Ngadiran, harus melibatkan para pedagang secara langsung dalam proses penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan kehidupan ekonomi mereka.

“Peraturan itu harus dilihat dulu, baik menurut siapa? Pedagang hanya ingin diperlakukan adil. Kalau mereka sedang kesulitan, seharusnya diajak duduk bersama untuk mencari solusi, bukan malah dihukum dengan penyegelan,” imbuhnya.

Ngadiran juga mengingatkan bahwa kondisi ekonomi para pedagang pasar tradisional saat ini tengah tertekan akibat berbagai tantangan, mulai dari persaingan dengan perdagangan daring (online) hingga jeratan pinjaman online (pinjol). Oleh karena itu, ia meminta agar kebijakan pemerintah daerah tidak justru menambah beban yang sudah berat mereka tanggung.

“Nasib pedagang tidak sedang baik-baik saja. Saya mendukung setiap upaya perbaikan, tapi jangan sampai kebijakan yang dibuat justru memiskinkan rakyat,” ujarnya dengan nada prihatin.

Menanggapi aspirasi yang disampaikan para pedagang, APPSI Pusat berencana menjadi jembatan komunikasi antara pedagang pasar dan pemerintah daerah Kota Madiun. Langkah ini diharapkan mampu menghasilkan solusi yang adil dan konstruktif bagi semua pihak.

“Mari kita bantu rakyat dan para pedagang. Kami dari APPSI siap menjembatani dan membantu. Tapi kalau niat baik ini tidak ditanggapi, saya akan laporkan kepada Pak Prabowo selaku Ketua Dewan Pembina APPSI. Kalau perlu, kami bisa kerahkan massa,” pungkas Ngadiran dengan nada serius.

Selain melakukan peninjauan langsung di lapangan, Ngadiran juga mengadakan pertemuan dengan pengurus APPSI Kota Madiun serta perwakilan paguyuban pedagang pasar. Dialog tersebut berlangsung pada Senin malam (4/11/2025) di kediaman salah satu pedagang. Dalam pertemuan itu, para peserta membahas berbagai keluhan dan mencari langkah bersama untuk memperjuangkan hak serta kepentingan pedagang pasar tradisional.

Dengan kunjungan dan dialog tersebut, diharapkan persoalan yang tengah dihadapi para pedagang pasar di Kota Madiun dapat segera menemukan solusi yang adil, berpihak pada rakyat kecil, dan memperkuat keberlangsungan pasar tradisional sebagai denyut ekonomi masyarakat.

 

 

 

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Bupati Ipuk Raih Penghargaan Pembina Siskamling Terpadu Terbaik III Jogo Jawa Timur 2025
Next Article
Ijen Golden Route, Upaya Banyuwangi Kenalkan Hidden Gem di Kaki Gunung Ijen

Related to this topic:

Be the first to write a comment.