Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Camat Bersama Dewan Bahas Dan Serap Aspirasi Di Musrenbng Anggaran 2026 Kecamatan Legok

TANGERANG II Bratapos com- Guna menyerap aspirasi dari masyarakat Pemerintah Kecamatan Legok Bersama Dewan Kabupaten Tangerang bahas Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Anggaran 2026, musrenbang ini adalah Penguatan Pondasi Transformasi Sosial, Ekonomi, Tata Kelola Pemerintahan, Infrastruktur, dan Ekologi. di Aula Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang, Banten,Senin (3/2/2025)

Tampak hadir Camat Legok H Sony Karsan, Anggota Komisi 1 DPRD Kab Tangerang Fraksi Golkar Fikri Muhammad Faiz, Anggota DPRD Kab Tangerang Fraksi PPP Firman Maulana, Anggota DPRD Kab Tangerang Fraksi PDIP Dicky Setiawan, Anggota DPRD Kab Tangerang Fraksi Gerindra Abdul Qodir, Lurah / Kepala Desa se Kec Legok, Ketua PGRI Legok, Karangtaruna Legok, Polri / TNI, Tokoh Masyarakat 

BACA JUGA : Belum Sebulan Pensiun, Guntur Priambodo Ditunjuk Jadi Tenaga Ahli Menko Pangan

Hal inipun dikatakan Anggota DPRD Kab Tangerang saat rapat menyampaikan kita akan usulkan kepada pemerintah daerah.

" Kami serap aspirasi masyarakat, untuk pembangunan dan ada skala prioritas sesuai rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) oleh OPD, tentunya kita juga bekerja bersama teman teman dewan yang hadir saat ini Pak Firman, Pak Dikcy, dimana saat reses kita mengusulkan kembali ke pemerintah daerah," ucap Fikri (Golkar).

Musrenbang merupakan forum musyawarah tahunan, menurut Camat Legok menyampaikan kita mengapresiasi pada tamu undangan yang hadir saat ini.

"' Bahwa usulan yang disampaikan tingkat kecamatan kita akan lanjutkan ke Pemda sesuai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tangerang tahun 2026," jelas Sony Karsan. 

Iapun menambahkan adapun usulan yang melibatkan para pemangku kepentingan bertujuan untuk mendapatkan masukan dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di suatu wilayah," ucap Sony Karsan. 

 

suhartini

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Fauzi Ghozali Resmi Gantikan F. Bagus Panuntun dalam PAW DPRD Kota Madiun, Untuk Masa Jabatan 2024-2029
Next Article
Jelang Akhir Masa Jabatan, Pj. Gubernur Bali Pamitan dan Mohon Doa Restu di Puri Kauhan Ubud

Related to this topic:

Be the first to write a comment.