Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

APTRI Kritik Kebijakan Impor Bebas Presiden Prabowo, Ancaman Serius bagi Petani Tebu

Kota Madiun || Bratapos.com - Kebijakan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menghapus kuota impor komoditas strategis seperti gula, menuai sorotan tajam dari kalangan petani. Salah satu reaksi keras datang dari Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI), yang menilai kebijakan tersebut berpotensi merugikan dan mengancam kesejahteraan petani tebu lokal.

Dalam pertemuan yang digelar di Pabrik Gula Rejo Agung Baru, Kota Madiun, pada Kamis, 17 April 2025, Ketua Umum DPN APTRI, Soemitro Samadikoen, menyatakan keprihatinannya terhadap keputusan pemerintah yang mencabut aturan teknis (pertek) dan kuota impor menjelang musim giling tebu.

BACA JUGA : Dugaan Hubungan Terlarang Pengusaha Wifi dan Pengusaha Ayam Potong Di Ngajum Malang, Berakhir Damai

“Mendekati musim giling tebu, justru muncul pernyataan pemerintah bahwa tidak ada lagi pertek dan kuota impor. Ini membuat petani tebu resah dan bingung,” tegas Soemitro.

Ia mengingatkan bahwa kebijakan serupa pernah diterapkan pada awal era reformasi, yang berdampak sangat buruk bagi petani tebu. Ketika itu, pemerintah membuka keran impor gula secara bebas, menyebabkan harga gula lokal anjlok drastis dari Rp 3.800 menjadi hanya Rp 1.700 per kilogram. Akibatnya, banyak petani meninggalkan usaha budidaya tebu.

“Jangan sampai sejarah kelam itu terulang. Kami ingin berdialog dengan pemerintah. Jika gula impor membanjiri pasar, harga gula lokal pasti jatuh dan ini akan mematikan semangat petani,” ujarnya.

Menurut Soemitro, harga gula lokal memang tidak bisa bersaing dengan gula impor karena biaya pokok produksi gula dari luar negeri jauh lebih murah. Ia menekankan, jika aspirasi petani tidak didengar, bukan tidak mungkin akan terjadi aksi protes dari kalangan petani tebu.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPN APTRI, Dwi Irianto, juga mengkritik tajam kebijakan impor bebas yang dinilai bertentangan dengan semangat program swasembada pangan nasional.

“Pemerintah seharusnya fokus pada upaya swasembada pangan, bukan sekadar memastikan ketersediaan lewat impor. Ketahanan pangan sejati adalah ketika kebutuhan nasional dipenuhi oleh produksi dalam negeri,” tegas Dwi.

Ia juga menyinggung adanya kejanggalan dalam data resmi terkait produktivitas tebu. Menurut pemerintah, dengan luas lahan tebu mencapai 500 ribu hektare, produksi gula nasional hanya sekitar 2,3 juta ton. Ini berarti satu kuintal tebu hanya menghasilkan 4 kilogram gula, angka yang dinilai sangat rendah.

“Ini ironi. Tahun 1929, Indonesia pernah menjadi negara eksportir gula terbesar kedua di dunia. Sekarang, kita justru bergantung pada impor. Pemerintah seharusnya lebih fokus pada peningkatan produktivitas dan efisiensi industri gula dalam negeri,” pungkasnya.

Dengan pernyataan keras ini, DPN APTRI berharap pemerintah dapat meninjau ulang kebijakan impor bebas dan lebih berpihak kepada petani dalam mewujudkan kemandirian dan ketahanan pangan nasional. (Jhon Mongaz)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Pasangan Belum Menikah di Madiun, Tersangka Penelantaran Bayi, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Next Article
Mantan Bupati Blitar Diperiksa Kejaksaan, Ketua Ormas RADJA: Kami Akan Sembelih Kambing Jika Ditetapkan Tersangka

Related to this topic:

Be the first to write a comment.