Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Terekam CCTV, Pelaku Pembuang Bayi di Sumenep Diamankan Polisi

SUMENEP//Bratapos.com – Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, berhasil ungkap kasus pelaku pembuang bayi di Desa Pabian, Kecamatan Kota, Kabupaten setempat. Senin (24/6/2024).

BACA JUGA : Pemerintah Desa Pucangan Laksanakan Kegiatan Posyandu ILP Untuk Tingkatkan Kesehatan Balita Hingga Lansia

Dalam press releasenya, Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, menegaskan bahwa pelaku pembuang bayi di depan rumah Sudahnan Jalan Bromo Dusun Pasar Kayu, RT 3 RW 1 Desa Pabian, Kecamatan Kota berhasil diamankan oleh tim Reskrim Polres Sumenep. “Pelaku atau ibu dari bayi tersebut berinisial J warga Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, ” tutur Kapolres AKBP Henri Noveri kepada awak media. Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penelusuran CCTV dan saksi -saksi. Bayi berjenis perempuan tersebut ditemukan pada hari Selasa 18 Juni 2024, sekitar pukul 11.30 Wib oleh warga. "Barang bukti yang diamankan dari pelaku dan TKP dimana bayi itu dibuang yakni berupa Helm, sepeda motor, rok panjang ada becak darah, daster warna kuning ada bercak darah, jaket dan satu buah plastik warna merah," urainya. Diketahui, pelaku atau tersangka J dijerat pasal 305 atau dan 308 KUH dengan pidana penjara 6 tahun.
Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas Serahkan Sertifikat Akreditasi kepada Tujuh Puskesmas dari Kemenkes RI
Next Article
Polsek Penawangan Polres Grobogan Bagikan Sembako Pada Warga

Related to this topic:

Be the first to write a comment.