Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

RPJMD Kota Madiun 2025–2029 Disetujui DPRD dengan 9 Catatan Kritis, Dewan Desak Fokus pada Kebutuhan Riil Masyarakat

Kota Madiun || Bratapos.com - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Madiun untuk periode 2025–2029 resmi disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (7/7/2025). Meski disetujui, DPRD menyertakan sembilan poin catatan strategis yang dianggap penting untuk menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) dalam pelaksanaan pembangunan lima tahun ke depan.

Berbeda dari mekanisme sebelumnya, kali ini DPRD Kota Madiun menyampaikan pandangan umum (PU) sekaligus pandangan akhir (PA) fraksi secara bersamaan dalam satu forum rapat paripurna. Tidak terdapat sesi jawaban langsung dari pihak eksekutif, karena seluruh proses penyampaian dan klarifikasi telah dilakukan lebih awal di tingkat panitia khusus (pansus).

BACA JUGA : Lewat Bhabinkamtibmas, Polsek Pronojiwo Kawal Produktivitas Jagung di Dusun Mulyoarjo

Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya (akrab disapa Yayak), menjelaskan bahwa format penyampaian PU dan PA secara gabungan ini merupakan hasil kesepakatan seluruh ketua fraksi dan sah secara administratif. 

“Ini bukan pembahasan APBD atau kebijakan anggaran, sehingga mekanisme penyampaian PU dan PA dalam satu forum diperbolehkan dan telah melalui kesepakatan bersama,” tegasnya.

Armaya juga memastikan bahwa seluruh catatan dan masukan DPRD telah ditampung dan ditindaklanjuti secara menyeluruh melalui pembahasan intensif bersama panitia khusus. Proses tersebut berlangsung selama dua minggu sebelum RPJMD dibawa ke forum paripurna untuk pengesahan.

“Semua materi sudah diperbaiki dan disepakati. Revisi terhadap substansi raperda juga telah kami lakukan bersama pihak eksekutif dalam proses pansus,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, juru bicara fraksi DPRD, Hasta Hadiwiguna, menyampaikan bahwa dari total 33 sasaran strategis yang tercantum dalam dokumen RPJMD, sebagian dinilai tidak mengalami perkembangan signifikan alias stagnan. Sebaliknya, beberapa target lainnya bahkan dinilai terlalu ambisius dan tidak sejalan dengan kondisi objektif daerah maupun kapasitas sumber daya yang tersedia.

“Misalnya target peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tidak bisa hanya mengikuti standar global tanpa menyesuaikan dengan realita lokal. Harus ada keterlibatan aktif dari seluruh pemangku kepentingan serta landasan data yang kuat,” terang Hasta.

Ia juga menekankan pentingnya keberpihakan program pembangunan terhadap kebutuhan nyata masyarakat. Beberapa sektor utama yang menjadi sorotan dewan.

“RPJMD tidak boleh hanya mengulang program-program lama yang tidak berdampak nyata. Diperlukan inovasi, kreativitas, dan respons yang adaptif terhadap isu-isu aktual serta tantangan global,” tanda Hasta.

Dalam naskah gabungan pandangan umum dan akhir fraksi yang telah ditandatangani seluruh ketua dan sekretaris fraksi, DPRD menyoroti masih adanya proyek pembangunan yang terbengkalai atau belum terselesaikan dengan baik. Penyelesaian proyek-proyek tersebut dipandang penting demi menjaga kepercayaan publik dan menghindari potensi konflik sosial maupun spekulasi negatif dari masyarakat. (Jhon Mongaz)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Warga Desa Tanggulangin Resah Akibat Pengolahan Tanah Merah Yang Diduga Ilegal,Kini Masih Nekat Beroperasi
Next Article
Pray For Mataram & Sekitar: Mari Bersama Sama Berbenah Dalam Ketangguhan dan Kewaspadaan

Related to this topic:

Be the first to write a comment.