Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Pemkab Sidoarjo Bagikan BLT Kepada Buruh Pabrik Rokok Sidoarjo

Sidoarjo || bratapos.com - Sedikitnya ada 5.443 orang buruh pabrik rokok di Kabupaten Sidoarjo menerima BLT (Bantuan Langsung Tunai) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Pemkab Sidoarjo. 

Setiap bulan mereka menerima uang sebesar Rp 300 ribu. Dana BLT tersebut dikucurkan selama enam bulan. Artinya setiap buruh menerima sebesar Rp 1,8 juta yang diterima. Penyalurannya dilakukan dalam dua kali. 

BACA JUGA : MK Perintahkan Revisi UU Advokat dalam Dua Tahun, Dorong Pembenahan Tata Kelola Organisasi Profesi

BLT DBHCHT tahun 2025 itu diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana kepada buruh pabrik rokok di Sidoarjo, Rabu, (21/5/025). 

Penyerahan dilakukan di Perusahaan Rokok Putra Maju Jaya Desa Ngaban Kecamatan Tanggulangin.

Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana mengatakan salah satu tujuan pemberian BLT seperti ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Khususnya kesejahteraan buruh pabrik rokok yang ada di Sidoarjo.

"Mudah-mudahan bantuan ini dapat dirasakan buruh pabrik rokok yang ada di Sidoarjo,"ucapnya. 

Hj. Mimik Idayana juga berharap pemberian BLT kali ini akan meningkatkan daya beli masyarakat. Untuk itu ia berpesan agar bantuan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

"Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan dan dipergunakan sebaik-baiknya,"ujarnya. 

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Sidoarjo Ahmad Misbahul Munir mengatakan BLT DBHCHT diberikan kepada warga Sidoarjo yang bekerja sebagai buruh pabrik rokok. 

Mereka berasal dari 75 pabrik rokok di Kabupaten Sidoarjo. Dikatakannya sebagaian besar penerima BLT DBHCHT merupakan buruh pabrik rokok dibagian produksi. Selebihnya buruh pabrik rokok dibagian administrasi. 

"Sasaran dari penerima BLT ini adalah para buruh pabrik rokok dan buruh pabrik rokok dibagian administrasi,"ucapnya.

Pewarta (@nik)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
DPRD Kota Madiun Soroti Selisih Anggaran, Dalam Rapat Paripurna Terkait Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024
Next Article
Wabup Sumenep Sampaikan Nota Penjelasan Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024

Related to this topic:

Be the first to write a comment.