Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

DPRD Kota Madiun Soroti Selisih Anggaran, Dalam Rapat Paripurna Terkait Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024

Kota Madiun || Bratapos.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna yang bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun, pada Rabu (21/5/2025) malam. Agenda rapat kali ini adalah Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Istono, delapan fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum mereka terhadap laporan pelaksanaan APBD. Mayoritas fraksi mencermati adanya selisih antara target dan realisasi anggaran, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah. Hal ini menjadi sorotan utama dalam rapat.

BACA JUGA : Parkir PT JPC Belum Kantongi Izin, DPRD dan Pemkot Diminta Bertindak Tegas

“Dari pandangan umum yang disampaikan oleh delapan fraksi, memang terdapat selisih dalam pelaksanaan anggaran yang perlu dijelaskan lebih lanjut oleh pihak eksekutif. Namun demikian, selisih ini masih dapat dimaklumi oleh DPRD,” ujar Istono kepada awak media usai rapat.

Menurutnya, kinerja yang belum optimal tersebut tak lepas dari situasi transisi kepemimpinan daerah pada tahun 2024, di mana Kota Madiun dipimpin oleh Penjabat (PJ) Wali Kota.

“Kita menyadari bahwa tahun 2024 adalah masa transisi. Kepala daerah dijabat oleh seorang PJ, sehingga hal ini berdampak terhadap performa, baik dalam sisi pendapatan maupun belanja daerah. Namun menurut hemat kami, kondisi ini masih dalam batas kewajaran,” jelas Istono.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Rapat Paripurna kali ini masih merupakan tahapan awal dari rangkaian pembahasan Raperda Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024. Proses selanjutnya akan melibatkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas lebih rinci dan teknis berbagai persoalan yang ada.

“Ini baru tahap pertama. Besok akan dilanjutkan dengan RDP bersama OPD. Jika ditemukan permasalahan yang lebih mendalam, kita akan bahas penyelesaiannya bersama,” tambahnya.

Selain itu, DPRD Kota Madiun berharap, dengan adanya penjelasan dari pihak OPD, seluruh kekurangan yang ada dapat segera diperbaiki. Dengan begitu, di periode anggaran berikutnya, pelaksanaan APBD dapat berjalan lebih optimal dan sesuai target.

“Kami berharap tahun depan bisa langsung tancap gas untuk mengejar ketertinggalan dan memperbaiki kinerja anggaran,” pungkas Istono. (Jhon Mongaz)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Punya Tiket Pesawat Jakarta - Kuala Lumpur? Segera Berangkat dan Kunjungi Wisata Kuliner Berikut Ini!
Next Article
Pemkab Sidoarjo Bagikan BLT Kepada Buruh Pabrik Rokok Sidoarjo

Related to this topic:

Be the first to write a comment.