Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Pemkab Magetan Perkuat Aksi Nyata Berantas Rokok Ilegal, Fokus pada Distribusi Terselubung

Magetan || Bratapos.com - Komitmen Pemerintah Kabupaten Magetan dalam memberantas peredaran rokok ilegal terus diperkuat melalui langkah nyata di lapangan. Dalam razia gabungan yang digelar di tiga kecamatan, yakni Parang, Poncol, dan Plaosan, tidak ditemukan adanya penjualan rokok ilegal di toko maupun warung setempat. Hasil ini mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif serta konsekuensi hukum dari peredaran rokok tanpa cukai resmi.

Menurut Gunendar, Kepala Bidang Satpol PP Magetan, pihaknya mengambil peran utama dalam memfasilitasi jalannya operasi tersebut. Razia yang dilakukan pada Rabu, (4 Juni 2025) merupakan bagian dari sinergi lintas sektor yang melibatkan aparat penegak hukum dan lembaga pemerintah daerah.

BACA JUGA : Kapolda Jatim Hadiri Wayang Kulit Hari Bhayangkara ke-80 di Banyuwangi, Gaungkan Semangat “Polri untuk Masyarakat”

"Satpol PP berperan dalam mendukung pelaksanaan operasi pemberantasan rokok ilegal di tiga kecamatan ini, bekerja sama dengan berbagai pihak," ujar Gunendar.

Menurutnya, operasi tersebut dilaksanakan oleh tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai, Kejaksaan Negeri Magetan, Polres Magetan, serta dinas terkait seperti Disperindag. Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut dari program sosialisasi dan pengawasan yang sudah dilakukan secara konsisten sejak 2022.

Lebih jauh, Gunendar menuturkan bahwa hasil dari upaya panjang selama tiga tahun mulai terlihat. Jika sebelumnya masih banyak ditemui warung atau toko yang menjual rokok ilegal secara terbuka, maka kini situasi sudah berubah. Sejak akhir 2024 hingga pertengahan 2025, peredaran rokok ilegal di tingkat pengecer nyaris tidak ditemukan.

"Kami melihat perkembangan yang menggembirakan. Toko-toko sudah tidak lagi menjual rokok ilegal seperti dulu," jelasnya.

Gunendar juga menambahkan, bahwa tantangan baru muncul dari pergeseran pola distribusi. Ia mengungkapkan bahwa pelaku kini lebih banyak menggunakan jalur daring dan metode pengiriman langsung antar rumah, sehingga sulit terdeteksi oleh operasi rutin.

"Kami menduga peredaran tetap ada, namun lebih canggih dan tersembunyi. Mereka memanfaatkan platform online dan pengiriman pribadi yang tidak mudah dipantau," imbuhnya.

Selain itu, menurut Gunandar guna menghadapi tantangan tersebut, Satpol PP memperkuat strategi berbasis komunitas. Kerja sama dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta satuan tugas khusus menjadi kunci dalam membendung peredaran rokok ilegal secara diam-diam. Edukasi dan pelibatan masyarakat menjadi bagian dari pendekatan preventif yang terus digalakkan.

"Peran masyarakat sangat penting. Kami terus berupaya mengedukasi warga untuk menjauhi produksi, distribusi, dan konsumsi rokok ilegal," tegas Gunendar.

Sebagai penutup, ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada insan media yang selama ini aktif membantu menyebarluaskan informasi dan kampanye anti-rokok ilegal. Ia berharap, sinergi yang sudah terbangun dapat terus diperkuat demi mewujudkan Magetan yang bebas dari rokok ilegal.

“Kami sangat menghargai dukungan dari media. Semoga langkah-langkah ini membawa hasil nyata bagi masyarakat Magetan,” pungkasnya. (Jhon Mongaz)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Ayah Sambung Tega Perkosa Gadis 20 Tahun, Tergiur Kemelokan Tubuhnya
Next Article
Kakek Muji Warga Gadung Tega Setubuhi Bocah 13 Tahun, Jaksa Beri Hukuman 12 Tahun

Related to this topic:

Be the first to write a comment.