Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Pertimbangkan Sanksi bagi Suami Alumnus LPDP

JAKARTA, bratapos.com – Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan mempertimbangkan pemberian sanksi administratif kepada suami alumnus Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berinisial DS. Sanksi tersebut berupa kemungkinan pencantuman dalam daftar hitam (blacklist) sehingga tidak dapat bekerja di lingkungan pemerintahan.

Pernyataan itu disampaikan menyusul dugaan pelanggaran kewajiban pengabdian oleh yang bersangkutan sebagai penerima beasiswa LPDP.

BACA JUGA : Pemerintah Desa Pucangan Laksanakan Kegiatan Posyandu ILP Untuk Tingkatkan Kesehatan Balita Hingga Lansia

“Nanti saya akan blacklist dia. Mungkin 20 tahun lagi dia akan menyesal, karena 20 tahun lagi kita akan bagus banget,” ujar Purbaya, dikutip Selasa (24/2).

Kasus ini mencuat setelah alumnus LPDP berinisial DS menjadi perbincangan di media sosial akibat unggahan video yang menampilkan paspor Inggris milik anaknya. Unggahan tersebut memicu beragam respons warganet karena dinilai mengandung pernyataan yang dianggap merendahkan paspor Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Purbaya menyampaikan bahwa pihak LPDP telah berkomunikasi dengan suami DS. Ia menyebut yang bersangkutan menyatakan kesediaan untuk mengembalikan dana beasiswa yang diterima, termasuk bunga yang timbul.

“Pimpinan LPDP sudah berbicara dengan suami yang bersangkutan. Dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai dari LPDP, termasuk bunganya,” kata Purbaya.

Menurutnya, dana LPDP dikelola dan ditempatkan di perbankan sehingga memperoleh bunga sesuai mekanisme yang berlaku.

Purbaya juga mengingatkan bahwa sumber dana LPDP berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang bersumber dari pajak dan pembiayaan negara, untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak DS maupun suaminya terkait rencana sanksi tersebut. (dms)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Perbaikan Jalan Berlubang, Kemacetan Panjang di Jembatan Morowudi Cerme; Polisi Turun Tangan Atur Arus
Next Article
Penyerahan Bantuan Kursi Roda Di Desa Tropodo Oleh Sekcam Krian Beserta Pemerintah Desa Tropodo

Related to this topic:

Be the first to write a comment.