Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Kasus Gratifikasi Dan Manipulasi Pajak Ketua Komisi ll DPRD Ngawi Winarto Jadi Tersangka

Ngawi ll Brata Pos.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi resmi menetapkan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Ngawi, Winarto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan manipulasi penerimaan pajak daerah. Penetapan dilakukan Senin (26/5/2025) setelah pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.

Politisi dari Partai Golkar itu diduga terlibat dalam pembebasan lahan untuk pendirian pabrik mainan milik PT GFT Indonesia Investment di Desa Geneng, Kecamatan Geneng. Dalam proses tersebut, Winarto disebut bertindak sebagai fasilitator sekaligus penerima keuntungan tidak sah.

BACA JUGA : Rehab Gedung Kantor Dan Bangunan Dishub Di Pertanyakan

“Yang bersangkutan mengaku menjembatani perusahaan dan petani. Namun ternyata juga menerima keuntungan dari proses itu,” ungkap Kepala Kejari Ngawi, Susanto Gani.

Nilai transaksi dalam kasus ini mencapai Rp91 miliar dan sebagian dana disebut mengalir ke rekening terkait. Kejari belum merinci nilai gratifikasi, karena masih dalam proses penghitungan.

Pasca-penetapan tersangka, Winarto langsung ditahan di Lapas Kelas IIB Ngawi untuk 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan. Ia dijerat Pasal 11 jo Pasal 18 dan Pasal 12B jo Pasal 18 UU Tipikor, serta Pasal 55 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari DPRD Ngawi maupun Partai Golkar. Kejari menyatakan akan terus mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. (Dyan Wahyu)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Parah...!!Tak Pernah Ada Perbaikan Jalan, Warga Dusun Koripan Desa Napis Merana
Next Article
Infus Berujung Amputasi, Derita Balita Korban Dugaan Malapraktik di NTB

Related to this topic:

Be the first to write a comment.