Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Rehab Gedung Kantor Dan Bangunan Dishub Di Pertanyakan

Sidoarjo |bratapos.com | Rencana pengadaan jasa tenaga penjaga perlintasan kereta api (KA) oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo dengan nilai anggaran mencapai Rp3,92 miliar menjadi perbincangan publik.

Melalui dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut memunculkan pertanyaan mengenai urgensi, dasar perhitungan, hingga mekanisme pengadaannya.

BACA JUGA : Gugatan Pembatalan Akta Hibah Warga Majangtengah Lawan Lilik Sudah Mencapai Sidang Pemeriksaan Setempat

Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Tahun Anggaran 2026, tercatat paket Jasa Tenaga Penjaga Perlintasan KA dengan Kode RUP 62302495 memiliki pagu anggaran sebesar Rp3.920.965.400. Paket tersebut berada di bawah Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo dan direncanakan menggunakan metode E-Purchasing.

Nilai anggaran yang mendekati Rp4 miliar tersebut dinilai cukup besar sehingga wajar apabila masyarakat mempertanyakan peruntukannya secara rinci. Publik berhak mengetahui berapa jumlah tenaga penjaga yang akan direkrut, berapa besaran honor yang diterima masing-masing petugas, berapa jumlah titik perlintasan yang akan dijaga, serta komponen biaya apa saja yang membentuk nilai anggaran hingga mencapai miliaran rupiah.

Sebagai bagian dari upaya memperoleh informasi yang berimbang, pada hari Rabu 3 Juni 2026, tim media telah mengirimkan permintaan konfirmasi kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo melalui pesan WhatsApp.

Sejumlah pertanyaan diajukan, mulai dari dasar penyusunan anggaran, kebutuhan jumlah personel, rincian komponen pembiayaan, hingga alasan penggunaan metode E-Purchasing dalam pengadaan jasa tersebut.

Permintaan penjelasan itu bukan tanpa alasan. Setiap anggaran yang dialokasikan pemerintah pada hakikatnya berasal dari uang rakyat melalui berbagai sumber pendapatan daerah, termasuk pajak yang dibayarkan masyarakat.

Karena itu, penggunaan anggaran dalam jumlah besar harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, transparan, dan mudah diakses oleh publik.

Selain besarnya nilai anggaran, metode pengadaan yang dipilih juga menarik perhatian. Penggunaan mekanisme E-Purchasing menimbulkan pertanyaan apakah jasa tenaga penjaga perlintasan kereta api memang telah tersedia dalam Katalog Elektronik (e-Catalogue) sehingga dapat diproses melalui skema tersebut sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Keterbukaan informasi dalam pengelolaan anggaran menjadi penting untuk menghindari munculnya spekulasi maupun kecurigaan di tengah masyarakat. Transparansi juga merupakan bagian dari prinsip akuntabilitas yang wajib dijalankan oleh setiap penyelenggara pemerintahan, terlebih ketika menggunakan dana publik dalam jumlah besar.

Sorotan terhadap anggaran ini juga muncul di tengah berbagai kebutuhan pelayanan publik yang masih memerlukan dukungan pembiayaan. Oleh karena itu, masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui sejauh mana efektivitas penggunaan anggaran tersebut dan manfaat yang akan diperoleh dari program penjagaan perlintasan kereta api yang direncanakan.

Keberadaan petugas penjaga perlintasan memang memiliki peran penting dalam mendukung keselamatan pengguna jalan dan meminimalkan risiko kecelakaan di titik-titik perlintasan sebidang. Namun demikian, besarnya anggaran yang di alokasikan tetap memerlukan penjelasan yang komprehensif agar masyarakat memahami dasar kebutuhan serta perhitungan yang di gunakan pemerintah daerah.

Hingga Selasa, 9 Juni 2026, atau hampir sepekan setelah permintaan konfirmasi di sampaikan, Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo belum memberikan jawaban maupun penjelasan resmi atas sejumlah pertanyaan yang di ajukan.

Publik kini menunggu keterbukaan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo. Penjelasan tersebut di perlukan untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di masyarakat, sekaligus memastikan bahwa hampir Rp 4miliar uang rakyat yang di alokasikan untuk jasa tenaga penjaga perlintasan kereta api benar - benar di gunakan secara tepat, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi keselamatan masyarakat.

“Hingga berita ini di terbitkan, Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang telah di sampaikan..( c@n )

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Gugatan SPPG MBG Terus Bergulir, Saksi Dari PT BPK Perintah Atasan
Next Article

Related to this topic:

Be the first to write a comment.