Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Dugaan Penjualan Tanah Uruk dari Proyek Embung di Desa Besah, Kepala Desa Berikan Klarifikasi

Bojonegoro | bratapos.com - 8 Maret 2024 – Proyek pembangunan embung di Desa Besah, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro menjadi sorotan warga. Sejumlah warga mempertanyakan transparansi penggunaan tanah uruk dari pengerukan embung, yang diduga dijual ke luar desa.

 

BACA JUGA : Pembangunan Irigasi Desa Terungwetan Disorot, Nilai Kontrak Tak Dicantumkan di Papan Proyek, Dugaan Pelanggaran Transparansi Mengemuka

Seorang warga yang enggan disebut namanya, PM, menyampaikan kepada awak media bahwa proyek ini didanai oleh pemerintah, sehingga warga mempertanyakan apakah hasil dari tanah uruk digunakan sesuai ketentuan.

 

"Yang jadi pertanyaan kami, uang hasil dari penjualan tanah itu masuk ke mana dan digunakan untuk apa? Pembuatan embung ini kan sudah dibiayai oleh pemerintah," ujar PM.

 

Kepala Desa Berikan Klarifikasi

Menanggapi hal ini, Kepala Desa Besah, Abdul Rokhim, membantah adanya aktivitas Galian C ilegal dan menjelaskan bahwa proyek ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk pembangunan seribu embung guna meningkatkan ketersediaan air di wilayah tersebut.

 

"Tidak ada aktivitas tambang Galian C, yang ada hanya kelanjutan proyek embung desa untuk resapan air. Ini merupakan program pemerintah," jelas Abdul Rokhim saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

 

Ketika ditanya mengenai penggunaan tanah uruk, Abdul Rokhim menyatakan bahwa tanah tersebut tidak seharusnya dijual, namun dalam praktiknya, ada warga yang memanfaatkannya.

 

"Mestinya tidak dijual, tapi kalau ada warga yang membutuhkan, ya kita kasih. Kita harus tetap toleran," tambahnya.

 

Pemerintah Diminta Transparan

Sejumlah warga berharap pemerintah desa lebih transparan terkait pengelolaan tanah hasil pengerukan embung. Mereka juga meminta instansi terkait untuk turun tangan guna memastikan proyek ini berjalan sesuai aturan.

 

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang mengenai dugaan penjualan tanah uruk tersebut. Media masih berupaya menghubungi instansi terkait guna mendapatkan informasi lebih lanjut.

 

Laporan: Brendy

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Gedung SLB Kedungrejo Madiun Memprihatinkan, Kades Suyadi Minta Dinas Terkait Untuk Memperhatikan
Next Article
Satreskrim Tuban Berhasil Ringkus Pelaku Ilegal Buying di Jatirogo

Related to this topic:

Be the first to write a comment.