Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

DPRD Kota Madiun Komisi I, Pertanyakan Itikad Baik Lurah se-Kecamatan Kartoharjo saat Kembali Mangkir dari Undangan RDP

Kota Madiun || Bratapos.com - Seluruh lurah se-Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, kembali tidak menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh DPRD Kota Madiun pada Jumat (11/4/2025). Ketidakhadiran ini menjadi yang kedua kalinya setelah panggilan pertama juga tidak direspons.

Ketua Komisi I DPRD Kota Madiun, Didik Yulianto, menyayangkan ketidakhadiran para lurah tersebut. Ia menyebut, undangan RDP ini telah dikirimkan dua kali, namun belum juga mendapatkan tanggapan yang memuaskan dari pihak terundang.

BACA JUGA : DPRD Buru Sahkan Tiga Ranperda Terkait Pemerintahan Desa

“Pada panggilan pertama, mereka tidak hadir tanpa memberikan alasan yang jelas. Sedangkan pada undangan kedua, yang dilayangkan sejak tanggal 9 April 2025, baru hari ini kami mendapat konfirmasi bahwa mereka tidak bisa hadir karena harus mengikuti ujian di Universitas Sebelas Maret (UNS). Ujian ini disebut sebagai bagian dari proses pemenuhan syarat untuk pengisian kekosongan jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ujar Didik.

Menurutnya, alasan tersebut disampaikan dalam waktu yang sangat mepet dengan jadwal RDP, sehingga membuat pihak DPRD bertanya-tanya terkait itikad baik dari para lurah.

“Sebenarnya, ada apa? Kenapa dua kali dipanggil tidak hadir? Ini menjadi tanda tanya besar. Apalagi undangan sudah dikirim jauh-jauh hari,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa ketidakhadiran ini tidak hanya mengecewakan, tetapi juga terkesan tidak menghormati institusi DPRD sebagai lembaga legislatif.

“Dengan ketidakhadiran ini, kami merasa tidak dihargai sebagai wakil rakyat. Langkah selanjutnya, kami akan melakukan musyawarah internal bersama Komisi I dan pimpinan DPRD untuk menentukan tindakan apa yang akan diambil,” pungkasnya.

Diketahui, undangan kepada lurah se-Kecamatan Kartoharjo tersebut berkaitan dengan evaluasi program dan kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBD Tahun 2025. Selain itu, RDP juga bertujuan untuk menindaklanjuti informasi mengenai pemanggilan para lurah oleh Polres Madiun Kota yang belakangan mencuat ke publik.

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Tersangka Tambang Emas GB Daeng Firman Kebal Hukum'Bebas Beraktifitas Polda Tutup Mata
Next Article
Geger di Karang Bagu! Satresnarkoba Polresta Mataram Amankan 41 Pria Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Related to this topic:

Be the first to write a comment.