Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Dosen dan Tendik Politeknik Negeri Madiun Gelar Aksi Damai Tuntut Diangkat Jadi PNS, Kami Bagian dari Negara, Tapi Terlupakan

Kota Madiun || Bratapos.com - Puluhan Dosen dan Tenaga Kependidikan (Tendik) Politeknik Negeri Madiun menggelar aksi damai pada Kamis, (15 Mei 2025). Aksi tersebut merupakan bagian dari gerakan serentak nasional yang diinisiasi oleh Ikatan Lintas Pegawai (ILP) Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) se-Indonesia, yang menuntut kejelasan status kepegawaian mereka untuk diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Aksi damai ini bukan yang pertama kalinya digelar. Sejak tahun 2013, para dosen dan tendik dari PTNB telah menyuarakan aspirasi yang sama, namun hingga kini belum mendapatkan titik terang. 

BACA JUGA : Ketua DPW Madas Nusantara Jatim Koordinasikan DPD Se-Jatim Kawal Proses Hukum Dugaan Pernyataan I Wayan Setiawan

“Kami telah mengabdi lebih dari satu dekade, tetapi status kami masih digantung,” ujar Muhammad Supriyanto Dosen sekaligus ILP Poltek Madiun.

Menurutnya, sejak periode 2009 hingga 2014, pemerintah mencatat telah menambah 36 Perguruan Tinggi Negeri sebagai bagian dari upaya pemerataan pendidikan tinggi di berbagai wilayah. Beberapa kampus ini merupakan pendirian baru, sementara lainnya berasal dari perubahan status perguruan tinggi swasta yang sebelumnya dikelola oleh yayasan atau pemerintah daerah.

Namun, meski seluruh aset fisik dan institusional diserahkan kepada pemerintah pusat melalui Berita Acara Serah Terima Aset (BAST), hal tersebut tidak berlaku secara otomatis terhadap SDM (dosen dan tendik) yang sebelumnya mengabdi di bawah naungan yayasan atau pemda.

“Negara mengambil aset, tapi melupakan SDM-nya. Padahal kami yang merintis dan membesarkan kampus ini sejak awal,” imbuhnya.

Lebih jauh, ia juga menjelaskan bahwa salah satu kendala utama pengangkatan para dosen dan tendik ini sebagai PNS adalah batas usia, yang menyebabkan mereka tidak bisa mengikuti seleksi CPNS jalur umum. Belakangan, pemerintah membuka jalur ASN PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), yang memungkinkan sebagian SDM BAST mendapatkan status ASN.

Namun, perbedaan mendasar antara PNS dan PPPK membuat perjuangan belum usai. “Hak dan kewajiban PPPK sangat berbeda dengan PNS, baik dari segi akademik, jenjang karir, maupun kesejahteraan,” tegasnya.

Dalam aksinya, para peserta menolak perpanjangan status PPPK tanpa kejelasan arah. Mereka meminta adanya diskresi khusus dari Presiden untuk menetapkan SDM yang tercatat dalam BAST sebagai PNS melalui Keputusan Presiden (Keppres).

“Kami bukan pegawai baru. Kami telah ada sejak sebelum kampus ini menjadi negeri. Kami bagian dari sejarah, tapi hak kami terus diabaikan. Melalui Aksi ini diharapkan mampu menggugah perhatian pemerintah agar memberikan keadilan dan pengakuan penuh kepada para dosen dan tendik PTNB. “Harapan kami sederhana: pengakuan sebagai abdi negara yang utuh, bukan setengah-setengah,” pungkas Muhammad Supriyanto. (Jhon Mongaz)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Baru Kali Ini Ada Menteri Prabowo Menangis
Next Article
Khofifah : Gedung Gus Dur RSU Muslimat , Semangat NU Menjadi Simbol Transformasi Layanan Kesehatan Modern Di Kabupaten Ponorogo

Related to this topic:

Be the first to write a comment.