Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Dalam Penagihan Tunggakan Sewa Lahan PT KAI Diduga Terkesan Arogan Dan Ada Upaya Intimidasi.

Tuban || Bratapos.com - Jumat 06/006/2025- Ramainya keluh kesah warga Desa Cengkong Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban terakit mahalnya biaya sewa dan denda di lahan PT Kereta Api Indonesia(KAI) yang dulunya terbengkalai kini ramai menjadi perbincangan hangat dan hingga mencuat ke publik.

Dan dalam penagihan tunggakan pembayaran sewa lahan yang di lakukan petugas penagihan tunggakan PT Kereta Api Indonesia (KAI) terkesan arogan dan diduga adanya perbuatan intimidasi membuat sebagian warga penyewa lahan ketakutan dan trauma.

BACA JUGA : Perkim kota Pasuruan sosialisasikan DED Paket Pekerjaan infrastruktur Permukiman 2026

Berbekal informasi terkait adanya Dugaan intimidasi tersebut kemudian awak media adakan investigasi dan wawancara kepada salah satu warga penyewa lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebut saja MA kepada awak media Bratapos.com mengatakan",memang benar mas kemarin sekitar Dua mingguan ada Pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) berjumlah dua orang, saya tidak tau namanya beliau hanya menyerahkan sebuah buku yang isinya bukti tagihan, mereka mendatangi rumah kami dan menagih tunggakan uang sewa yang belum kami bayar.

MA menambahkan",karena biaya sewa dan denda mencapai puluhan juta, sehingga saya dan beberapa penyewa lahan tidak mampu membayar mas, ada yang Rp 15 juta sampai Rp 22 JT tergantung luas lahan yang kami sewa, dan beliau berdua marah marah terkesan arogan dan lebih mengarah ke intimidasi, beliau berdua menekankan pada tanggal 10/06/2025 semua tunggakan harus segera di lunasi ya saya pasrah AE mas.

Kendati demikian saya sebagai penyewa, berharap kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) memohon di beri kebijakan untuk di beri keringanan uang sewa lahan dan denda mas, karena untuk mencukupi kebutuhan sehari hari saja, saya harus banting tulang mas.

Terpisah kemudian awak media Bratapos.com menghubungi nomer handphone yang tertera di buku penagihan untuk mengkonfirmasi kejadian tersebut melalui pesan singkat via WhatsApp dan membalas",Monggo konfirmasi langsung ke Manager Humas PT Kereta Api Indonesia(KAI) Daop 8 SBY, sembari memberi no handphone 

Dan di lain waktu kemudian awak media adakan konfirmasi kepada Luqman selaku Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia( KAI ) Daop 8 SBY, kepada awak media Luqman mengatakan",untuk tarif sewa banyak variabelnya pak diantaranya NJOP wilayah tersebut dan luas berapa dan lahan tersebut di peruntukan untuk apa, dan semua itu sudah ketentuan jawabnya.

Saat di singgung terkait penagihan yang diduga arogan dan terkesan Ada intimidasi kepada penyewa lahan Luqman mengatakan",yang nagih siapa pak namanya semestinya ketika petugas dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) nagih tentunya ada tanda pengenal, Seragam dan ada Setandart Operasional Prosedur ( SOP) pungkas Luqman kepada awak media Bratapos.com.(Bersambung)

Pewarta Brendy

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Sempat Ditahan, Ijazah Mantan Karyawan PT Tedmoninndo Pratama Semesta Akhirnya Dikembalikan Berkat Mediasi Pemkab Sidoarjo
Next Article
Peringati Hari Lingkungan Hidup 2025, Bupati Bojonegoro Serukan Aksi Nyata Hentikan Polusi Plastik

Related to this topic:

Be the first to write a comment.