Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Cegah Penggunaan Knalpot Brong, Satlantas Blora Sosialisasi ke Bengkel Motor

BLORA || Bratapos.com - Upaya pencegahan untuk meminimalisir penggunaan knalpot tidak standar (brong) pada sepeda motor, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Blora Polda Jawa Tengah melakukan sosialisasi dan edukasi disejumlah bengkel sepeda motor dan toko onderdil di Kabupaten Blora, Sabtu, (06/01/2024).

BACA JUGA : Silpa APBD 2025 Kota Madiun Tembus Rp154 Miliar, DPRD Minta Jadi Evaluasi Serius

Upaya tersebut dilakukan sesuai petunjuk dan atensi dari Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Drs. Ahmad Luthfi sebagai upaya menjaga Kamseltibcar lantas khususnya pada saat kampanye Pemilu 2024.

Dalam kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Unit Kamsel Satlantas, petugas menghimbau kepada pemilik bengkel untuk tidak melayani penjualan maupun pemasangan knalpot brong.

Kapolres Blora melalui Kasi Humas AKP Sugiman, SH mengungkapkan pihaknya akan gencar sosialisasikan larangan penggunaan knalpot sepeda motor yang tidak standar (brong) ke bengkel-bengkel sepeda motor karena melanggar aturan serta suaranya membuat tidak nyaman masyarakat.

“Sosialisasi larangan penggunaan dan penjualan knalpot brong tersebut kita lakukan disejumlah bengkel yang ada di Kabupaten Blora,” kata Kasi Humas.

Kasi Humas juga menyampaikan, selain melakukan sosialisasi pihaknya juga melaksanakan penindakan kepada pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar.

Penindakan tersebut, lanjut Kasi Humas akan dilakukan secara konsinten diseluruh wilayah Kabupaten Blora.

“Hal ini dilakukan guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya saat jelang Kampanye Pemilu 2024 serta harapannya di Kabupaten Blora zero knalpot brong,” ujarnya.

Humas Blora. (Widiya/Red)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Satlantas Polres Blora Patroli Malam Hari Sasar Pengguna Knalpot Brong
Next Article
2,131 Tenaga PPPK Akan Habis Masa Kontrak, Bupati Ipuk: Penanganan Kemiskinan Jadi Kriteria Penilaian

Related to this topic:

Be the first to write a comment.