Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

2,131 Tenaga PPPK Akan Habis Masa Kontrak, Bupati Ipuk: Penanganan Kemiskinan Jadi Kriteria Penilaian

BACA JUGA : Silpa APBD 2025 Kota Madiun Tembus Rp154 Miliar, DPRD Minta Jadi Evaluasi Serius

BANYUWANGI || Bratapos.com – Pemkab Banyuwangi melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang akan segera habis masa kontraknya awal tahun ini. Peran serta dalam penanganan kemiskinan menjadi salah satu penilaian evaluasi.

Ada 2,131 orang PPPK tahun pengangkatan 2021, yang kontraknya akan segera berakhir di awal tahun ini. Mereka terdiri atas 55 orang formasi tenaga kesehatan, 14 orang dari formasi teknis dan 2,062 orang formasi guru. Mereka tengah menjalani evaluasi penilaian kinerja melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), untuk menentukan apakah diperpanjang kontraknya atau tidak.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, salah satu kriteria penilaian adalah peran serta dan keterlibatan mereka dalam pengentasan kemiskinan daerah.

“Kami berterima kasih atas peran tenaga PPPK. Pemkab Banyuwangi tetap membutuhkan bantuan tenaga PPPK untuk mewujudkan pelayanan publik yang maksimal," kata Bupati Ipuk, Sabtu (06-01-2024).

"Namun ada kriteria yang harus dilalui untuk perpanjangan kontrak kerja selanjutnya, yakni berkaitan dengan penanganan kemiskinan daerah,” imbuhnya.

Bupati Ipuk menjelaskan, penanganan kemiskinan menjadi salah satu prioritas kerja utama di Banyuwangi. Angka kemiskinan banyuwangi sendiri terus turun signifikan dari 8,07 persen pada 2021, menjadi 7,34 pada 2023, dan menjadi angka kemiskinan terendah dalam sejarah Banyuwangi.

“Teman-teman PPPK kita libatkan dalam berbagai upaya penanganan kemiskinan, dan itu menjadi penilaian perpanjangan kontrak,” jelas Ipuk.

Salan satu caranya dengan dengan mengidentifikasi dan mendampingi warga miskin yang ada di lingkungan sekitar tempat tinggal tenaga PPPK. Mereka juga wajib melihat lingkungan sekitarnya, berbekal data yang kita berikan untuk menentukan program apa yang tepat untuk warga tersebut.

Banyuwangi telah menetapkan tujuh prioritas penanganan kemiskinan yang harus diselesaikan di level desa. Di antaranya adalah penuntasan anak miskin tidak/putus sekolah, penanganan bumil dan balita kurang gizi, penanganan warga miskin yang tidak bisa mengakses pengobatan, penanganan lansia sebatang kara dan penanganan rumah warga miskin tidak layak huni.

“Jika ditemukan sesuai kriteria di atas, segera laporkan dan koordinasi untuk penanganannya. Ini akan menjadi poin bagi kinerja PPPK," kata Ipuk.

Ditambahkan oleh Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Ilzam Nuzuli, sebanyak 2,131 tenaga PPPK tersebut saat ini telah menjalani kontrak kerja selama dua tahun sejak pengangkatan pada tahun 2021. Akhir kontrak kerja bervariasi yakni akhir Januari dan akhir Februari 2024 serta beberapa di antaranya sudah berakhir pada akhir Desember 2023.

“Peran serta dalam penanganan kemiskinan akan menjadi salah satu faktor penentu kinerja mereka untuk perpanjangan kontrak selain penilaian SKP," kata Ilzam.

Ilzam melanjutkan, untuk sementara PPPK yang sudah selesai kontraknya masih terus melanjutkan pekerjaannya dan tetap mendapat kesempatan menjalankan syarat evaluasi yang telah ditentukan.

“Nanti apabila lulus evaluasi dan diperpanjang kontraknya maka gajinya menyesuaikan," ujar Ilzam.

Pewarta : Ruslan AG
Editor/Publisher : Shelor

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Cegah Penggunaan Knalpot Brong, Satlantas Blora Sosialisasi ke Bengkel Motor
Next Article
Di Duga Oknum DPRD PKB Kab Tuban Perjual Belikan Bantuan Alat Pertanian Beredar Mencuat Ke Publik

Related to this topic:

Be the first to write a comment.