Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Satlantas Polres Blora Patroli Malam Hari Sasar Pengguna Knalpot Brong

BLORA || Bratapos.com - Satlantas Polres Blora dipimpin Kasatlantas AKP Filikmu, S.H., gelar patroli malam hari di wilayah Kota Blora dengan sasaran pengendara bermotor yang menggunakan knalpot brong, Sabtu (06/01/2024).

BACA JUGA : Silpa APBD 2025 Kota Madiun Tembus Rp154 Miliar, DPRD Minta Jadi Evaluasi Serius

Sesuai dengan Jukrah Kapolri, Kapolda Jateng dan Kapolres Blora, penggunaan knalpot brong dilarang karena tidak sesuai dengan standar kendaraan dan juga tidak lulus uji kelaiakan dalam penggunaan di Jalan Raya.

"Selain menindaklanjuti perintah pimpinan, kita laksanakan patroli dan razia knalpot brong ini juga karena banyak aduan masuk dari masyarakat buntut dari bisingnya pengguna roda dua yang memakai knalpot brong yang lalu lalang di jalan apalagi pada jam istirahat," ucap AKP Filikmu.

Patroli malam hari ini juga sesekali bersinergi dengan TNI dan instansi terkait demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Blora.

Humas Blora. (Widiya/Red)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Virall, Truk Muatan Surat Suara Mengalami Kecalakaan, Ada Apa?
Next Article
Cegah Penggunaan Knalpot Brong, Satlantas Blora Sosialisasi ke Bengkel Motor

Related to this topic:

Be the first to write a comment.