Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Aksi Brutal Komunitas Motor di Madiun, 5 Remaja Jadi Tersangka, Polisi Pastikan Bukan Konflik Silat

MADIUN || Bratapos.com - Sebuah insiden kekerasan yang melibatkan sekelompok pemuda pengendara motor mengguncang Kabupaten Madiun. Aksi pengeroyokan yang terjadi pada Minggu dini hari, 11 Mei 2025, sekitar pukul 00.15 WIB di depan sebuah toko di Jalan Raya Munggut, Kecamatan Wungu, sempat viral dan memicu keresahan masyarakat.

Kejadian bermula saat AIS dan JR, dua pemuda yang tengah singgah di toko untuk membeli bensin dan rokok, tiba-tiba dihampiri oleh sekelompok pengendara motor yang sedang berkonvoi dari arah utara. Tanpa provokasi, beberapa dari mereka langsung menyerang AIS dengan kekerasan—memukul, menendang, bahkan memukul dengan wadah galon air. Tak hanya itu, korban juga dipaksa untuk melepaskan kaos yang dikenakannya.

BACA JUGA : Ketua DPW Madas Nusantara Jatim Koordinasikan DPD Se-Jatim Kawal Proses Hukum Dugaan Pernyataan I Wayan Setiawan

Kapolres Madiun, AKBP Mohammad Zainur Rofik, dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa kepolisian telah mengamankan 14 individu yang terlibat dalam insiden ini. Dari jumlah tersebut, 5 orang ditetapkan sebagai tersangka, 2 korban, dan 7 lainnya berstatus sebagai saksi.

"Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP mengenai tindak kekerasan secara bersama-sama di tempat umum. Ancaman hukumannya bisa mencapai lima tahun enam bulan penjara," jelasnya.

Karena beberapa pelaku diketahui masih di bawah umur, proses hukum akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Menanggapi isu yang berkembang, Kapolres menegaskan bahwa kejadian ini tidak berkaitan dengan bentrok antar kelompok silat.

“Pelaku berasal dari komunitas bernama All PemudaHijrah023, yang anggotanya datang dari wilayah Sragen, Rembang, Ngawi, dan Jombang. Mereka berkumpul di Madiun untuk sebuah pertemuan, yang kini masih kami telusuri motif dan pemicunya,” tegas Kapolres.

Pihak kepolisian menekankan komitmen untuk menindak tegas segala bentuk aksi kekerasan dan kegiatan yang berbau premanisme yang dapat meresahkan masyarakat.

Sebagai imbauan, Kapolres meminta orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, khususnya di malam hari.

“Peran keluarga sangat penting dalam mencegah remaja terlibat dalam perilaku menyimpang yang berujung pada tindak pidana,” pungkasnya. (Jhon Mongaz)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Pemkab Deli Serdang Ajukan Panwal Sesuai Jadwal, Penetapan Perda Dipastikan Tepat Waktu
Next Article
Baru Kali Ini Ada Menteri Prabowo Menangis

Related to this topic:

Be the first to write a comment.