Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

385 Kades di Pati Terima Perpanjangan Masa Jabatan

Pati||Bratapos.com - Sebanyak 385 kepala desa atau kades di Kabupaten Pati menerima perpanjangan masa jabatan. Pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini digelar di Pendopo Pati, Kamis (20/6/24).

BACA JUGA : Pembangunan Sekolah Rakyat Banyuwangi Hampir Rampung, Progres 75 Persen dan Ditarget Selesai Juni 2026

Untuk diketahui, perpanjangan masa jabatan kades ini setelah Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Pemerintah RI sepakat mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Desa. Dalam aturan itu, masa jabatan kades yang semula 6 tahun berubah menjadi 8 tahun. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispernades) Pati, Tri Hariyama mengungkapkan, masa jabatan ratusan kades di daerahnya bertambah dua tahun. Sedangkan terkait SK perpanjangan masa jabatan bisa diambil para kades mulai Senin (24/6) mendatang. Ia menyebut, sebenarnya desa di Pati berjumlah 401 yang tersebar di 21 kecamatan. Namun, dari jumlah itu, 16 desa di antaranya dijabat oleh penjabat (Pj) kades. “Kepala desa yang habis 2025 tambah 2 tahun. Begitu juga yang habis pada 2026 tambah 2 tahun. Jumlah Kades 385. Yang 16 desa itu di antaranya ada yang meninggal dunia, ada yang mengundurkan diri karena ikut proses pencalegan dewan,” ujarnya, kemarin. Sementara itu, Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro berharap dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini para kades bisa memberikan kemaslahatan. Dengan cara menjalankan tata kelola pemerintahan di tingkat bawah dengan baik. “Mudah-mudahan yang kita kukuhkan ini bermanfaat dan semakin banyak sinergitas yang mampu kita kerjakan antara Pemkab Pati, kecamatan bersama dengan pemerintah desa. Sehingga ujungnya memberi kebaikan kepada kita semua,” terangnya. Henggar juga meminta kepada para kades agar bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat usai menerima perpanjangan masa jabatan ini. “Semoga semakin banyak yang diberikan kades kepada seluruh warganya. Mudah-mudahan kades mampu memberikan pelayanan yang terbaik,” pungkasnya. (Arifin)
Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Hattrick Juara! Yonif 410/Alugoro Buktikan Kehebatan di Arena Triatlon dan Duatlon
Next Article
Berikan Rasa Aman, Sat Samapta Polres Grobogan Patroli Sepeda di CFD Purwodadi

Related to this topic:

Be the first to write a comment.