Kota Madiun || Bratapos.com - Upaya pemenuhan hak atas tempat tinggal layak bagi warga miskin di Kota Madiun kembali mendapat sorotan, menyusul kisah memprihatinkan Nur Liken Budi Santoso (45), warga Kelurahan Pangonganan, Kecamatan Manguharjo. Meski telah tercatat sebagai penerima bantuan sosial kategori Desil 1, indikator kesejahteraan terendah hingga kini Liken masih bertahan di kontrakan yang jauh dari standar kelayakan.
Kasus tersebut mencuat ke publik setelah kondisi tempat tinggal Liken ramai diperbincangkan di media sosial. Hal ini pun memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR).
BACA JUGA :
Dugaan Arena Judi Sabung Ayam di Candi Sidoarjo, Warga Desak Penindakan
Ketua SBMR, Aris Budiono, menilai lambannya proses relokasi disebabkan oleh sistem yang terlalu kaku dan mengabaikan aspek kemanusiaan. Ia menyebut Liken sudah mengajukan permohonan berulang kali, termasuk enam bulan lalu, namun belum mendapatkan hasil apa pun.
“Setelah viral, memang ada janji dari beberapa pejabat bahwa dalam satu atau dua minggu bisa dipindah ke rusun. Tapi sampai hari ini, janji itu belum ditepati,” kata Aris saat mediasi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Rabu (22/10/2025).
Ia juga menyoroti kebijakan administratif yang mengharuskan kesesuaian alamat domisili dengan KTP sebagai kendala utama. Karena alamat tempat tinggal Liken berbeda dengan alamat yang tertera di KTP, ia tidak bisa mengakses program bantuan pemerintah.
“Ini soal kemanusiaan. Tidak semestinya hal administratif seperti itu menjadi penghalang untuk orang yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.
Menurut data yang diterima SBMR, saat ini Liken berada di urutan ke-25 dalam daftar tunggu calon penghuni Rusunawa, meskipun secara kondisi, ia termasuk yang paling membutuhkan.
Kepala Dinas Perkim Kota Madiun, Jemakir, menjelaskan bahwa pemerintah daerah sebenarnya telah melakukan berbagai langkah untuk mengatasi persoalan ini. Namun, ia mengakui bahwa kapasitas Rusunawa memang belum mencukupi untuk seluruh warga yang membutuhkan.
“Kami memiliki tiga rusun dengan total 174 unit, sementara ada 800 daftar kepala keluarga yang membutuhkan tempat tinggal. Jadi kami memang harus mendahulukan sesuai urutan dan kriteria, " jalasnya.
Jemakir menyebut pihaknya telah mengajukan permohonan pembangunan rusun tambahan dan menjalin koordinasi dengan instansi terkait serta mitra pendanaan, termasuk melalui CSR, dana APBD, dan APBN.
Lebih jauh, ia juga menambahkan bahwa sebagian unit di Rusunawa disengaja untuk dikosongkan sebagai bagian dari prosedur tanggap darurat, seperti untuk korban bencana atau warga yang rumahnya sedang dalam masa renovasi. Ini merupakan standar operasional Kementerian PUPR, yang mewajibkan setiap lantai memiliki unit cadangan.
“Kami tengah melakukan evaluasi terhadap data warga Desil 1 dan memastikan tidak ada satu pun warga yang terlantar. Komitmen kami tetap: rumah layak bagi seluruh warga Kota Madiun,” tegas Jemakir.
Penundaan relokasi Liken juga berkaitan dengan perubahan sistem data sosial. Hal ini dijelaskan oleh Concon Kencono, Sub Koordinator Perumahan Disperkim Kota Madiun.
Menurutnya, Liken mengajukan permohonan tepat saat masa peralihan dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) ke sistem baru DTSEN (Data Terpadu Sejahtera Nasional). Dalam sistem ini, penentuan penerima bantuan menggunakan skema Desil, yang ditetapkan oleh Dinas Sosial, bukan Perkim.
“Karena data Desil baru keluar setelah masa transisi, nama Liken baru bisa masuk ke daftar tunggu setelah itu. Kami tidak bisa memproses lebih awal tanpa data resmi dari Dinsos,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa mekanisme penghunian Rusunawa tidak bisa dilakukan secara individu, melainkan dalam kelompok 10–15 keluarga secara kolektif. Ini sesuai dengan petunjuk teknis dari Kementerian PUPR.
“Proses pengajuan tidak bisa per orang seperti kos-kosan. Kami menunggu kuota terpenuhi agar bisa mengajukan Surat Keputusan (SK) penghunian sekaligus,” pungkasnya.
Prev Article
Kuasa Hukum Tegaskan, Samsuri Bukan Debitur BRI di Sidang PN Ponorogo
Next Article
Bobrok," Pekerjaan Jalan Paving Ruas Jalan Patapan-Kodak, Bahan Material Berkwalitas Rendah