Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Walikota Madiun Terpilih, Berhak Evaluasi Pejabat Setelah Dilantik, Ini Penjelasan Kokok HP

KOTA MADIUN || Bratapos.com - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama DPR RI di gedung MPR/DPR /DPD RI Senayan pada Selasa, (21 Januari 2025), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Kepala Daerah Terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 dipersilakan untuk melakukan pergantian pejabat di lingkungan pemerintahannya setelah dilantik. 

Pernyataan ini memunculkan berbagai tanggapan, termasuk dari pengamat politik Masyarakat Transparansi Madiun (MTM), Kokok Heru Purwoko, SH, MH.

BACA JUGA : Acara Tunangan Putri dari kades Taddan Berjalan Lancar Dihadiri Beberapa Tokoh Penting

Kokok Heru Purwoko menilai bahwa hal tersebut merupakan langkah yang wajar dan sesuai dengan kewenangan Walikota yang baru terpilih, Dr. Drs H Maidi, SH, MM, MPd, dan Wakil Walikota Madiun terpilih, Bagus Panuntun. 

Ia juga menyampaikan bahwa setelah dilantik, Walikota Madiun perlu segera bekerja keras untuk merealisasikan visi dan misinya yang telah disampaikan selama masa kampanye.

"Setelah dilantik, Walikota harus tancap gas untuk menuntaskan visi dan misinya. Ia berhak untuk menilai dan mengevaluasi kinerja pejabat yang ada di Pemkot Madiun. Jika ada yang dianggap tidak sesuai dengan kebijakan atau visi Walikota yang baru, maka hal itu adalah hak Walikota untuk mengambil langkah yang diperlukan," ujar Kokok Heru Purwoko saat diwawancarai oleh media ini, Sabtu (25/1/2025).

Menurutnya, pernyataan tersebut menambah bobot diskusi terkait potensi perubahan dalam struktur pemerintahan Kota Madiun yang akan datang. Sebagai bagian dari komitmennya kepada masyarakat, Walikota Madiun terpilih diharapkan dapat merealisasikan janji-janji kampanye yang telah disampaikan. 

"Oleh karena itu, pejabat yang ada di lingkungan Pemkot Madiun yang dirasa tidak sejalan dengan kebijakan baru atau visi pemerintahan yang akan diterapkan harus siap menerima konsekuensi dari perubahan tersebut," tandas Kokok HP.

Lebih lanjut ia juga mengatakan bahwa publik Kota Madiun kini tengah menantikan realisasi janji-janji tersebut dan perubahan yang akan dibawa oleh pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota terpilih pasca pelantikan. [jhon mongaz]

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Dorongan Warga Kalideres : Penertiban Lahan Fasos Fasum Demi Manfaat Masyarakat
Next Article
Gof4n Siap Guncang Pasar Ojek Online di Madiun Raya, Dengan Inovasi dan Keuntungan Menarik

Related to this topic:

Be the first to write a comment.