Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Waduh! Eks Bupati Blitar Rini Syarifah Diperiksa Kejari Kabupaten Blitar Soal Dugaan Korupsi Dam Kalibentak

BLITAR || bratapos.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar memeriksa mantan Bupati Blitar Rini Syarifah terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Dam Kali Bentak di Kecamatan Panggungrejo, Rabu (16/4/2025).

Proyek senilai Rp 4,9 miliar tersebut sebelumnya sudah menyeret sebanyak 32 nama-nama yang diperiksa sebagai saksi guna mendalami kasus tersebut.

BACA JUGA : Bukan Datang Menghakimi, Tapi Merangkul! Ketua PERADIN Jakbar Datang ke Lapas, Ajak Warga Binaan Bangkit & Jadi Manusia Bermanfaat

Pemeriksaan terhadap mantan Bupati Blitar Rini Syarifah dilakukan mulai pukul 10.00 hingga 15.30 WIB, oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar.

Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Dr. Andrianto Budi Santoso, SH MH., mengatakan, bahwa fokus pemeriksaan hati ini terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Dam Kalibentak. 

“Hari ini kami melakukan pemeriksaan terhadap saudari RS terkait dugaan korupsi Dam Kali Bentak. Ada 50 pertanyaan yang kami ajukan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar sudah menetapkan satu orang tersangka berinisial MB yang merupakan Direktur CV. Cipta Graha Pratama sebagai pelaksana proyek. 

“Untuk tersangka baru, kami masih melakukan pendalaman. Penyelidikan akan terus berkembang ke depan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Andrianto mengatakan pemeriksaan terhadap Rini Syarifah tersebut berfokus pada tugas pokok dan fungsi saat dirinya masih menjabat sebagai bupati.

“Pemeriksaan ini menyangkut tugas pokok dan fungsi beliau saat menjabat sebagai bupati, termasuk perannya dalam pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (TP2ID),” terangnya.

Plt. Kajari Kabupaten Blitar juga menegaskan, bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini demi mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

“Masih terlalu dini untuk menyimpulkan, tapi proses penyidikan akan terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan,” pungkas Andrianto Budi Santoso. (rf)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Daftar Sekarang! Kuota Beasiswa Sidoarjo 2025 Tembus 2.010, Pendaftaran Tutup 30 April 2025
Next Article
Estafet Kepemimpinan Polres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa Resmi Gantikan AKBP Satria Permana

Related to this topic:

Be the first to write a comment.