Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Wabup; Untuk Mewujudkan Birokrasi Bersih, Kemenag Sumenep Bangun Zona Integritas

SUMENEP// Bratapos.com- Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim hadiri Deklarasi Zona Integritas merupakan langkah strategis dan komitmen seluruh jajaran Kementerian Agama, untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel.

"Deklarasi Kementerian Agama Kabupaten Sumenep ini bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pelayanan keagamaan, seperti pernikahan, pengelolaan pelayanan madrasah, pendidikan agama, dan rumah ibadah,” kata Wakil Bupati KH. Imam Hasyim di sela-sela Deklarasi Zona Integritas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep 2025, di Aula Kantor setempat.

BACA JUGA : Izin Kedaluwarsa Sejak 2024, Pemkot Madiun Belum Ambil Langkah Tegas terhadap Operasional Parkir PT JPC

Pemerintah Kabupaten Sumenep mendukung langkah Kementerian Agama ini dalam pembangunan zona integritas, sehingga memberikan komitmen untuk mewujudkan pelayanan profesional, cepat, tepat, bersih dan bebas dari korupsi.

“Kementerian Agama Kabupaten Sumenep  dengan semangat kebersamaan, bisa menjadi role model bagi instansi lain dalam membangun zona integritas,” ungkapnya.

Wakil Bupati menyatakan, deklarasi ini bukan hanya sekadar acara simbolis formalitas semata, tetapi harus menjadi komitmen bersama untuk menghadirkan perubahan yang konkret dan berkelanjutan dalam pelayanan publik.

"Deklarasi zona integritas harus dijadikan sebagai momentum awal perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan, bukan sekadar acara simbolis semata,” tuturnya.

Sementara Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sumenep, Abdul Wasid mengatakan, pihaknya membangun zona integritas untuk meningkatkan kualitas layanan publik, yakni melayani dengan hati, niatkan membantu orang lain dan memaknai sebagai ibadah.

Kami berkomitmen membangun Zona Integritas (ZI) sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan publik yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” pungkasnya.

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
PHRI Lombok Tengah Bersama Warga Lingkar Mandalika Siap Sukseskan MotoGP Mandalika NTB 2025
Next Article
Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Dalan Alus, Sepakati 10 Poin Bersama Pengusaha Tambang dan Jasa Angkutan di Jenangan

Related to this topic:

Be the first to write a comment.