Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Tidak Transparan, Program Revitalisasi SDN Astapah 1, Rawan Penyimpangan Sebagai Ladang Korupsi

Sampang || bratapos.com - Program Pemerintah Tahun 2025 dalam bidang pendidikan yang masuk ke dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto kini mulai berjalan melalui Kementerian Pendidikan Nasional Cq Direktorat Jenderal PAUD dan Pendidikan Dasar & Menengah.

Salah satunya adalah bantuan pembangunan Revitalisasi SDN Astapah 1  Desa Astapah,  kecamatan Omben Kabupaten Sampang ,Jawa Timur Sekolah ini mendapat alokasi rehabiltasi  berapa ruangan,

BACA JUGA : Dugaan Kuat Bahan Baku Kopi Bermasalah, P2BMI Desak Pemeriksaan Menyeluruh PT  Intinya Sari Inco Food/ Indo Cafe.

Total bantuan yang dikucurkan dari APBN Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025 dengan pelaksana proyek adalah Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan(Suwakelola)

Terlihat dilokasi tidak adanya papan informasi terpasang secara terbuka namun justru terkesan disembunyikan, papan pengumumannyapun tidak ada, yang mana keduanya sangatlah penting.

Revitalisasi sekolah sejatinya bukan sekadar proyek fisik bernilai miliaran rupiah, melainkan investasi jangka panjang untuk mencerdaskan generasi bangsa. Sayangnya, dalam praktik di lapangan, sering muncul persoalan: proyek dikerjakan secara tertutup dan banyak dugaan penyimpangan bahkan masyarakat sekitar hanya menjadi penonton.

Padahal, transparansi adalah ruh utama dari setiap program pembangunan. Anggaran yang bersumber dari uang rakyat seharusnya diumumkan terbuka, mulai dari nilai kontrak, tahapan pekerjaan, hingga laporan realisasi. Tanpa keterbukaan, proyek rawan menjadi ladang penyimpangan, asal jadi, bahkan sarang korupsi.

Keterlibatan masyarakat pun bukan sekadar formalitas. Komite sekolah, orang tua, hingga tokoh masyarakat memiliki hak dan kewajiban untuk mengawasi jalannya proyek. Dengan partisipasi publik, mutu pekerjaan bisa terjaga, kebutuhan sekolah lebih tepat sasaran, dan rasa memiliki terhadap fasilitas pendidikan makin kuat.

Lebih jauh, prinsip transparansi dan partisipasi ini telah diamanatkan dalam UU Keterbukaan Informasi Publik dan Permendikbud tentang Komite Sekolah. Artinya, jika proyek revitalisasi dijalankan secara tertutup dan menyingkirkan masyarakat, itu bukan hanya kesalahan etika, tetapi juga pelanggaran hukum. 

Tidak terpasangnya papan informasi serta rendahnya kwalitas meterial memicu adanya dugaan Praktik Korupsi di dalam tahap pekerjaanya. 

Dilokasi pekerjaan Terlihat juga untuk para pekerja tidak memakai K 3 yang telah disarankan,perlu diketahui Pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi pekerja bangunan adalah untuk mencegah kecelakaan, cedera serius, cacat permanen, atau bahkan kematian dengan menerapkan standar keselamatan yang baik, seperti penggunaan alat pelindung diri (APD) dan prosedur kerja yang aman. 

K3 juga membantu melindungi pekerja dari penyakit akibat kerja dan menjaga kesehatan secara keseluruhan. Penerapan K3 yang baik tidak hanya melindungi pekerja tetapi juga meningkatkan produktivitas, mengurangi biaya kerugian akibat kecelakaan, dan membangun reputasi perusahaan yang baik.

Saat di konfirmasi kepala sekolah Justru terkesan meremehkan Awak media untuk dimintai klarifikasinya dengan adanya dugaan perihal diatas." Iya ON proses, nanti saya suruh kondisikan, maaf Sudah pesan tinggal pasang,katanya.

Saat ditanya berapa dana anggarannya justru kepala sekolah Subairi mengelak, tidak menjawab, iya On Proses, saya masih diluar monif lomba bahasa Madura, ucapnya.

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
KAI Daop 7 Madiun Lakukan Inspeksi dan Siapkan AMUS untuk Cegah Gangguan Jalur KA
Next Article
SOBAT RSUD Dolopo: Solusi Antar Obat ke Rumah, Tingkatkan Layanan dan Berdayakan Masyarakat

Related to this topic:

Be the first to write a comment.