Pasuruan, Bratapos.com- Dalam himbuhan serta penjelasan bahwa penanaman nilai-nilai antisipasi dan optimalisasi ini dilaksanakan bersamaan dengan deklarasi antiperundungan.
Acara yang dilaksanakan di aula Ki Hajar Dewantara secara luring dan daring, dihadiri kepala dinas pendidikan dan kebudayaan serta Kajari kejaksaan negeri kota Pasuruan serta anggota forkopimda, pengawas sekolah, guru smp sekota Pasuruan
BACA JUGA :
HUT ke-81 TNI, BPP PERADIN: TNI Kuat Bersama Rakyat, Indonesia Berdaulat
Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kota Pasuruan Siti Rochana S,T, Dalam penyampaikan acara deklarasi bertujuan untuk mencegah terjadinya korupsi serta tidak kekerasan pada siswa di satuan pendidikan yang berdampak sangat berat secara psikologis bagi siswa dan arahan pencegahan antikorupsi di setiap sekolahan
"Optimalisasi ini juga bertujuan agar satuan pendidikan menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk kegiatan belajar. Selain itu diharapkan satuan pendidikan se-kota Pasuruan juga menjadi tempat yang baik dalam penguatan karakter untuk pencegahan tindak korupsi sejak dini melalui pendidikan antikorupsi," katanya.
Lanjut ibu kadis,Dalam menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan hukum dengan mematuhi tata tertib kelas juga arahan sekolahan Dalam rangka memperingati Optimalisasi Pendidikan Anti Korupsi jenjang SMP pelajaran menengah kegiatan edukasi anti korupsi bagi guru yang ikut hadir di pertemuan ini,
"Solisasi ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran dan integritas sejak dini kepada generasi muda sesuai aturan kementrian pendidikan nasional.
Bahwa sesungguhnya pendidikan dasar menengah dan pendidikan kementrian dalam negeri serta kpk telah menluncuran antikorupsi ditahun 2026,
"Bahwa Pendidikan antikorupsi ini dipublikasikan dalam pembelajaran anti korupsi tidak berdiri sebagai mata pelajaran terpisah melainkan dilintegrasikan ke dalam mata pelajaran yang sudah ada seperti pendidikan Pancasila.
Dalam kegiatan pembentukan ekosistem karakter sekolah dengan antusiasi guru se-kota Pasuruan yang mengikuti acara
Optimalisasi pendidikan jenjang Siswa Menengah Pertama (SMP)Pendidikan Anti Korupsi dengan memahami bahaya korupsi dan mudah dipahami.
Menolak korupsi harus dimulai dari bangku sekolah atau melaksanakan progam sesuai anjuran dengan ini pihak guru di tahun ini mari kita dengan mengajak seluruh siswa siswi berkomitmen menjadi generasi bersih dan berintegritas.Ungkap kepala dinas pendidikan dan kebudayaan.
Pada kesempatan yang sama kepala kejaksaan negeri kota Pasuruan Dr, Suseno,S,H, Menegaskan bahwa kegiatan tersebut sangat baik bagi satuan pendidikan jenjang SMP ini,
"Perilaku perundangan di satuan pendidikan berdampak sangat merugikan bagi siswa Siswi maka kepada guru tidak ada salahnya diberikan yang sangat tegas dan hal tersebut harus masuk dalam peraturan di sekolah bisa menjadi penguatan nilai-nilai karakter yang baik kepada murid didik nya dan terbangunnya ekosistem bagi tumbuh kembangnya karakter-karakter yang baik di satuan pendidikan tentang bahaya korupsi " katanya.
Saya juga mengingatkan agar guru menerapkan dan disinergikan dengan pendidikan di lingkungan keluarga, masyarakat dan pemerintah serta adanya keteladanan secara masif dari para pihak wali murid Sehingga dengan demikian maka akan terbangun generasi emas yang memiliki integritas yang tinggi untuk menjadi penerus pemimpin bangsa.
Kegiatan itu diakhiri dengan pembacaan deklarasi antikekerasan dan antikorupsi secara bersamaan oleh peserta dan dilanjutkan dengan berjabatan tangan serta voto bersama di satuan pendidikan.(Ag)
Prev Article
Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Siswi SMP di Jonggat; Korban Belum Ditemukan, Polisi Lakukan Pencarian