Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

SatResnarkoba Polres Kota Bima Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba dan Amankan Pelaku

Bima, NTB - | Tim opsnal Kaisar Hitam SatResnarkoba polres Bima Kota berhasil mengungkap kasus peredaran Narkoba jenis Shabu di kelurahan Tanjung Kecamatan Resba Kota Bima, pada Kamis ( 10/10/2024)

Pada pengungkapan kasus tersebut tim Opsnal Kaisar hitam SatResnarkoba polres Bima Kota berhasil mengamankan 1 orang terduga pelaku bersama barang bukti yang dimilikinya 

BACA JUGA : Blokade Jalan PT Kalijeruk Baru Lumajang Berujung Penangkapan, Dua Orang Diamankan

Terduga pelaku berinisial MY merupakan warga Kelurahan Tanjung kecamatan Resba Kota Bima yang kesehariannya sebagai petani di amankan tim Opsnal Kaisar hitam SatResnarkoba polres Bima Kota di Polres Bima kota 

Selain mengamankan MY terduga pelaku, tim Opsnal Kaisar hitam SatResnarkoba polres Bima Kota berhasil mengamankan barang bukti Narkoba jenis Shabu seberat bruto 5,10 gram.

Menurut hasil pemeriksaan SatResnarkoba polres Bima Kota terduga pelaku mengaku di bantu oleh rekannya berinisial EN untuk melakukan transaksi jual beli barang haram tersebut 

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.H, S.I.K melalui kasat Narkoba Polres Bima Kota IPTU Dediansyah, SE menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut

" Tim KAISAR HITAM Sat Resnarkoba Polres Bima Kota mendapat informasi bahwa di Kelurahan Tanjung Kota Bima sering terjadi Transaksi Narkotika, kemudian berdasarkan informasi tersebut kami memerintahkan Tim KAISAR HITAM Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk menindaklanjuti informasi tersebut. " Jelasnya

" Selanjutnya setelah informasi akurat dan A1 sekitar Pukul 18.00 di kelurahan Tanjung Kota Bima Tim langsung melakukan upaya paksa dengan mengamankan 1(satu) laki-laki berinisial MY di kediamannya " Sambungnya

Di waktu yang sama juga tim kaisar hitam Sat Resnarkoba Polres Bima mengamankan barang bukti di duga milik MY berupa 4(empat)lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga Shabu, 1 (satu) bungkusan plastik klip kosong, 1(satu) buah sendok, 1(satu) buah timbangan, 1( satu ) buah Hp Oppo warna hitam, 1(satu) buah kaca, 1(satu) buah dompet kecil, 1(satu) buah tas selempang kecil warna hitam, 1(satu) bungkus rokok malboro merah yang di dapatkan dari kotak hitam yang di keluarkan dari tas milik MY.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap MY tim kaisar hitam Sat Resnarkoba Polres Bima lakukan pengembangan dan menggeledah rumah EN dan RN di kelurahan Tanjung kecamatan Resba, Bima Kota yang di duga gudang penyimpanan Shabu milik MY 

Terduga pelaku EN dan RN berhasil melarikan diri dan tidak di temukan barang bukti apapun di rumah terduka pelaku, dan hingga saat ini tim SatResnarkoba polres kota Bima masih melakukan pengejaran terhadap terduka pelaku EN dan RN.

Terduga Pelaku MY, EN, dan RN merupakan pengedar Narkotika jenis Shabu yang sering beroperasi di wilayah Kota Bima sebagai mata pencahariannya.

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
MUI Sampang Dukung Kinerja Polisi dalam Penegakan Hukum
Next Article
Diduga Mencemarkan Nama Baik, Oknum LSM di Bangkalan akan Dipolisikan

Related to this topic:

Be the first to write a comment.