Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Diduga Mencemarkan Nama Baik, Oknum LSM di Bangkalan akan Dipolisikan

Bangkalan || Bratapos.com – Seorang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial J akan diadukan ke pihak berwajib setelah diduga mencemarkan nama baik Agus Kurniawan SH, yang merupakan profesi Notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah di Kabupaten Bangkalan.10/10/2024

Ternyata pada waktu demo itu ada menyebut atau menyerang, profesi pejabat pembuat akta Tanah atau notaris sebagai sarang mafia tanah penipu, ujarnya lagi.

BACA JUGA : Blokade Jalan PT Kalijeruk Baru Lumajang Berujung Penangkapan, Dua Orang Diamankan

Saat dikonfirmasi, Rudi selaku kuasa hukum dari Agus Kurniawan mengatakan pihaknya melaporkan oknum LSM ini lantaran diduga dengan sengaja menggiring opini liar ke publik tanpa dilengkapi bukti-bukti dengan tujuan menakut-nakuti dan mencemarkan nama baik kliennya.

Di tempat yang sama Rudi selaku kuasa hukum dari Agus Kurniawan, mengatakan "pelaporan ini atas dasar pencemaran nama baik sesuai dengan undang-undang ITE pasal 27, dengan dasar bukti yang ada kasualitas hukum yang menimbulkan sebab dan akibat hukum, yang berdampak kerugian moril dan materil sehingga tidak dipercaya oleh masyarakat, dan harus dipahami negara kita adalah negara hukum juga tidak ada orang yang kebal hukum meskipun itu LSM,"Pungkasnya.(Rudi)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
SatResnarkoba Polres Kota Bima Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba dan Amankan Pelaku
Next Article
Kanal Pengaduan Pemkab Sidoarjo, Call Center 112 dan SP4N Lapor Kembali Tunjukkan Eksistensinya

Related to this topic:

Be the first to write a comment.