Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Satreskrim Polres Grobogan Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita Kebinagung,Ternyata Pembunuhnya?

  1. Grobogan ||Bratapos.com.Polda Jateng - Kasus pembunuhan terjadi di Desa Kebonagung Kecamatan Tegowanu Kabupaten Grobogan.
  2. BACA JUGA : Komda Lansia Jatim Puji Pelayanan Lansia di Lapas Banyuwangi, Warga Binaan Beri Testimoni Positif

Korban yakni M (54) seorang perempuan warga Desa setempat yang ditemukan bersimbah darah dan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan menjelaskan, kasus pembunuhan itu awalnya diketahui oleh Prima Utama Rinaldi (27) yang merupakan keponakan korban dan Ngatini (60). “Saksi Ngatini datang ke rumah korban untuk mengantarkan makanan dari orang punya kerja. Karena saat mengetuk pintu tidak ada jawaban, kemudian ia mengajak keponakan korban yang rumahnya bersebelahan untuk masuk ke rumah korban,” jelas Kapolres Grobogan pada Rabu (22/5/2024). Saat masuk ke dalam rumah, keduanya melihat korban terlentang dalam keadaan setengah telanjang. Selain itu, kedua saksi juga melihat bercak darah dan luka pada bagian wajah, punggung, pergelangan tangan sebelah kiri dan perut korban. “Saksi Prima sempat mengecek denyut nadi korban untuk memastikan kondisi korban sudah meninggal atau belum,” kata AKBP Dedy Anung Kurniawan. Setelah korban dipastikan sudah dalam keadaan meninggal dunia, saksi Ngatini (60) kemudian keluar rumah dan berteriak minta tolong. Warga yang mendengar teriakan tersebut, kemudian berdatangan ke rumah korban. Peristiwa itu, kemudian dilaporkan ke Polsek Tegowanu Polres Grobogan. Mendapat laporan kejadian tersebut, petugas kepolisian dari Polsek Tegowanu bersama tim Inafis Polres Grobogan kemudianmendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Dari hasil olah TKP yang dilakukan Inafis Polres Grobogan, beberapa barang milik korban diketahui hilang,” ungkap Kapolres Grobogan. Barang tersebut diantaranya sebuah ponsel merk Vivo Y21 dan sebuah kalung emas yang dipakai oleh korban setiap harinya. Atas persetujuan pihak keluarga, korban kemudian dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang. Tak butuh waktu lama, petugas kepolisian dari Polsek Tegowanu dan Polres Grobogan akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Pelaku yakni MBOS (21) seorang pria warga Desa Sugihmanik Kecamatan Tanggungharjo Kabupaten Grobogan. “Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan masih kita dalami motifnya,” pungkas Kapolres Grobogan.
Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Ungkap Kasus Pencurian, Polres Blitar Kota Berhasil Amankan Dua Pelaku Berikut Tiga Kendaraan
Next Article
Dina Febrianti Bersama Teman Kencannya Pengedar Narkoba Divonis Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa

Related to this topic:

Be the first to write a comment.