Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Rekening Nganggur 3 Bulan Diblokir, Tanah Nganggur 2 Tahun Disita, WhatsApp Gratis Tapi Tetap Bikin Boros

Oleh: [Witnyo]

Ada paradoks dalam masyarakat yang mestinya sudah melek digital dan hukum. Rekening bank yang tak diisi atau digunakan selama tiga bulan bisa langsung dibekukan. Tanah yang dibiarkan kosong tanpa dimanfaatkan selama dua tahun bisa disita negara. Tapi aplikasi WhatsApp, yang katanya “gratis selamanya”, justru pelan-pelan menyedot isi dompet. Bukan karena kita harus bayar aplikasinya, tapi karena harus terus membeli kuota agar bisa tetap "gratis".

BACA JUGA : A Moment of Togetherness Ahead of Eid al-Adha 1447 H at Mr.ABBAS Senggigi's Residence

Apakah ini keadilan? Atau tanda bahwa kita belum siap menghadapi sistem modern yang semakin rapi dan ketat?

Rekening Tidur, Nasibnya Jadi Kuburan

Bayangkan, seseorang membuka rekening dengan repot—isi formulir, selfie dengan KTP, dan tandatangan digital. Tapi karena tak pernah diisi ulang atau dipakai transaksi, rekening itu dianggap “tidur”. Setelah tiga bulan, dibekukan. Setelah enam bulan, saldo perlahan tergerus biaya administrasi. Jika didiamkan, rekening diblokir dan disesuaikan jadi rekening pasif.

Bank akan berkata, “Itu prosedur.” Tapi bagi masyarakat awam—terutama yang menabung Rp100–200 ribu—ini terasa seperti perampasan perlahan. Rekening bukan lagi tempat menyimpan, tapi jebakan bagi yang tidak aktif.

Tanah Nganggur Disita Negara, Itu Fakta

Banyak orang menganggap tanah sebagai warisan suci, yang tak perlu digarap asalkan diwariskan turun-temurun. Padahal, dalam hukum agraria Indonesia, tanah yang tak dimanfaatkan bisa dianggap melanggar prinsip “untuk kemakmuran rakyat”.

Dalam aturan seperti UU Pokok Agraria dan PP No. 11 Tahun 2010, tanah hak guna usaha (HGU) yang tidak digarap selama dua tahun bisa disita. Apalagi kalau itu tanah negara yang dikuasai tanpa izin. Jangan heran jika suatu hari alat berat masuk dan muncul papan bertuliskan: “Aset Negara – Dilarang Mengganggu”.

WhatsApp Memang Gratis, Tapi Kuota Tetap Bayar

WhatsApp pernah menjanjikan “gratis selamanya”, dan memang sampai hari ini tidak ada biaya berlangganan. Tapi pengguna tetap saja harus bayar—melalui kuota internet.

Semakin aktif, semakin boros. Grup keluarga, grup RT, grup sekolah, hingga kirim dokumen dan video call, semua butuh data. Beberapa operator kini bahkan menawarkan paket “sosial media premium”, yang isinya hanya potongan akses—bukan benar-benar gratis.

Gratis? Ya. Tapi tetap saja dompet kita yang bekerja.

Sistem Semakin Tertata, Tapi Rakyat Harus Melek

Kita hidup di era yang makin sistematis:

Uang tidur dianggap tidak produktif.

Tanah terbengkalai dianggap melawan asas pemerataan.

Aplikasi gratis dijadikan gerbang ekosistem ekonomi digital.


Masalahnya bukan di sistem. Tapi di kesenjangan pemahaman antara pembuat aturan dan masyarakat yang menjalani. Sistem makin canggih, tapi rakyat belum semuanya siap.

Rekening bukan celengan ayam yang bisa ditinggal bertahun-tahun.
Tanah bukan pusaka yang dibiarkan tanpa fungsi.
WhatsApp bukan alat sakti tanpa ongkos.

Jika tidak memahami cara kerja sistem, kita akan selalu berada di posisi kalah.
Bukan karena tidak mampu—tapi karena tidak tahu.

 

 

Penulis adalah pengamat sosial dan jurnalis media warga. Aktif mengedukasi masyarakat soal literasi hukum dan digital di tingkat akar rumput.
(Tulisan ini dibantu penyusunannya oleh teknologi AI untuk mempercepat kerja penulisan.)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Ada Penambahan Koperasi Dalam Rapat Koordinasi Bupati Buru Raja Kailey Dan Toko Adat Petuanan
Next Article
TNI dan Anak-anak Siliragung Menyatu dalam Keceriaan, Layang-layang Jadi Simbol Kemanunggalan

Related to this topic:

Be the first to write a comment.