Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Ada Penambahan Koperasi Dalam Rapat Koordinasi Bupati Buru Raja Kailey Dan Toko Adat Petuanan

Kab. Buru | brataposcom - menindaklanjuti surat Gubernur Maluku Nomor 500.10.2.3/1052 tertangal 10 juni 2025 perihal penertiban dan penggosongan wilaya pertambanagn Emas Gunung botak .

Maka sehubungan dengan hal itu ,pemerintah Daerah Kabupaten Buru melakukan rapat koordinasi dengan Raja Petuanan Kaiely dan pemangku adat petuanan kaiely.

BACA JUGA : Keluarga Ahli Waris Samoe Nurlatu Pasang Spanduk Larangan Aktivitas Di Lahan Pagar Seng Gunung Botak

Rapat dengan agenda mendengarkan arahan dan petunjuk dari Bupati Buru Ikram Umasugi berlansung  di ruang rapat utama kantor bupati buru lantai II,Kamis (7/8/2025).

Dalam rapat itu bupati buru mengatakan bahwa,dia mengudang Raja Petuanan Kailey dan pemangku adat di petuanan  untuk  membicarakan terkait persoalan tambang gunung botak yang mau di kerjakan oleh koperasi.

Namun kata Bupati bahwa, sejau ini daerah tidak mendapat apa-apa dari tambang tersebut  hanya menerimah dampak lingkunan dan di demo apabila ada terjadi maslah di gunung botak.

Olehnaya tujuan mengundang raja dan pemangku adat untuk mencari solusi dan keiginan masyarakat adat apa, agar dari forum rapat ini bupati bisa menyampaikan hal ini ke gubernur maluku.

Orang nomor satu di pemda buru itu berkeinginan agar tambang itu di legalkan,kalau sejau ini sebagaian ahli waris pemilik lahan di gunung botak dan pemangku adat yang belum memiliki koperasi supaya di buat  3,4,5 atau 10 koperasi bahkan lebih juga tidak apa-apa, supaya hak masyarakat adat bisa mendapatkan hak mereka.

Karena 10 koperasi yang ada ini koperasi siluman  beta (saya) belum lihat orang orangnya seperti apa,"Pungkas Bupati.

Bupati berharap secepatnya untuk ahli waris pemilik lahan,dan pemangku adat lainnya untuk secepat mengurus koperasi,tambahan agar bisa beroperasi seperti koperasi yang suda ada.

Raja Kaiely juga sangat mendukung program pemerintah, namun kata raja,harus di perhatikan hak pemilik lahan dan hak masyarakat adat.

Sejau ini dari 10 koperasi yang sudah ada, belum ada prensentatif dari masyarakat adat yang tergabung di dalam mulai dari Negeri Kaiely, Baman, Nurlatu, maupun sebagian besar masyarakat adat pada umumnya. kalau bisa di akomodir koperasi mereka, tegas Raja.

Sedangkan permintaan dari bapak Hinolong Baman, yang di wakilkan oleh anaknya mengatakan keinginan orang tuanya, apapun program pemerintah baik koperasi maupun perusahan semua harus lewat masyarakat adat pemilik lahan gunung botak. 

Yang kita ketahui sejauh ini baik koperasi maupun perusahan masuk tanpa berkordinasi dengan tokoh-tokoh adat.Masyarakat adat juga tidak alergi dengan program pemerintah, namun hak-hak masyarakat juga tolong diperhatikan.

lalu apabila mau melakukan aktivitas apapun di kawasan tambang gunung botak, harus berkoordinasi dengan tokoh adat dan msyarakat paska mengosongkan gunung nanti. 

Adapun keinginan bapak Hinolong; bila perlu satu desa di buat satu koperasi tambang ungkapnya

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Sambut Hari Jadi Kabupaten Bekasi Ke-75 Dan HUT RI, Disbudpora Siapakan Beragam Acara
Next Article
Rekening Nganggur 3 Bulan Diblokir, Tanah Nganggur 2 Tahun Disita, WhatsApp Gratis Tapi Tetap Bikin Boros

Related to this topic:

Be the first to write a comment.