Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Polsek Rogojampi Bongkar Sindikat Pencurian Mesin Pompa Air, Satu Pelaku Ditangkap dalam Operasi Sikat Semeru 2025

BANYUWANGI, BRATAPOS.com — Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Rogojampi, Polresta Banyuwangi, berhasil membongkar kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang menyasar peralatan pertanian warga. Pengungkapan ini menjadi salah satu capaian penting dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025, yang difokuskan pada pemberantasan kejahatan konvensional di wilayah hukum Polresta Banyuwangi.

Kapolsek Rogojampi Kompol Imron, S.H., M.H. menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan warga bernama Budianto (67), warga Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, yang kehilangan mesin penyedot air merek Yanmar di area persawahan miliknya pada Jumat (21/3/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

BACA JUGA : Karang Taruna Kab. Tangerang Bagikan Masker Gratis untuk Warga Terdampak Asap Kebakaran TPA

“Menurut saksi, saat kejadian terlihat empat orang tak dikenal tengah membongkar mesin di sawah korban. Begitu diteriaki warga, para pelaku langsung melarikan diri,” ungkap Kompol Imron saat dikonfirmasi, Rabu (22/10/2025).

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rogojampi. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi empat orang pelaku.

Dari hasil pengejaran, petugas berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial FE (19), warga setempat, sementara tiga pelaku lainnya masih buron dan telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

▪︎ Satu unit mesin pompa air Yanmar,

▪︎ Satu ransel berisi 18 engkol berbagai ukuran,

▪︎ Dua unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan pelaku saat beraksi.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka FE mengakui keterlibatannya dalam aksi tersebut. Ia juga mengaku pernah melakukan pencurian serupa di beberapa lokasi lain di wilayah Rogojampi.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Kami menduga ada jaringan pelaku yang terorganisir dan menyasar mesin pompa air petani sebagai sasaran utama,” jelas Kompol Imron.

Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., memberikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Polsek Rogojampi dalam menindak tegas pelaku kejahatan.

“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kami dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat. Operasi Sikat Semeru 2025 bukan sekadar rutinitas, tapi langkah konkret dalam menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian yang merugikan para petani,” tegas Kombes Pol Rama.

Ia juga mengimbau masyarakat, agar tetap waspada dan aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Peran masyarakat sangat penting. Sinergi antara warga dan aparat kepolisian menjadi kunci menjaga keamanan bersama,” pungkasnya.

Dengan terungkapnya kasus ini, Polresta Banyuwangi melalui Polsek Rogojampi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah pedesaan, sekaligus memastikan Operasi Sikat Semeru 2025 berjalan efektif, terukur, dan berdampak langsung pada rasa aman masyarakat. (rag/bp-bwi)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Polresta Banyuwangi Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Humas Polri di Usia ke-74
Next Article
Polresta Banyuwangi Gerakkan Zero ODOL 2027, Sinergi Keselamatan di Jalan Raya

Related to this topic:

Be the first to write a comment.