Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Polresta Banyuwangi Gerakkan Zero ODOL 2027, Sinergi Keselamatan di Jalan Raya

BANYUWANGI, BRATAPOS.com — Polresta Banyuwangi terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkeadilan. Melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Polresta menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Menuju Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) 2027” di Ruang Rupatama Polresta Banyuwangi, Rabu (22/10/2025).

Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.H., M.Si., dan dihadiri unsur lintas sektor mulai dari Ketua DPRD Banyuwangi, Kepala Dinas Perhubungan, Dinas PU CKPP, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim–Bali, hingga perwakilan asosiasi pengusaha ekspedisi dan komunitas sopir truk.

BACA JUGA : Laporan Dugaan Penyimpangan Dana Desa dan Bantuan Traktor Mencuat, Aparat Diminta Bertindak Tegas dan tangkap pelaku.

FGD ini menjadi ruang dialog partisipatif untuk membangun kesamaan persepsi dan langkah konkret dalam mengatasi permasalahan kendaraan ODOL, yang selama ini menjadi penyebab utama kerusakan infrastruktur jalan serta peningkatan risiko kecelakaan lalu lintas.

Dalam sambutannya, Kapolresta Banyuwangi menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan transportasi.

“Keselamatan adalah hukum tertinggi, Salus Populi Suprema Lex Esto. Masalah ODOL tidak bisa diselesaikan secara sepihak. Diperlukan kolaborasi, kesadaran, dan kesepahaman lintas sektor agar target Zero ODOL 2027 benar-benar dapat terwujud,” tegas Kombes Pol. Rama Samtama Putra.

 

 

Kapolresta juga mengapresiasi semangat kolaboratif yang ditunjukkan para peserta. Menurutnya, Banyuwangi menjadi salah satu daerah yang berinisiatif lebih awal dalam menggalang sinergi antar lembaga untuk menciptakan tata kelola transportasi yang lebih tertib dan berkelanjutan.

Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi yang turut hadir, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polresta Banyuwangi dalam mengedepankan pendekatan dialogis.

“Persoalan ODOL ini menyangkut kepentingan banyak pihak. Kami siap mendukung dari sisi regulasi dan kebijakan, agar Banyuwangi benar-benar siap menuju Zero ODOL 2027,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Banyuwangi Kompol Elang Prasetyo, S.I.Kom., M.H., memaparkan dampak serius dari praktik ODOL di Indonesia. Berdasarkan data nasional, kerugian akibat kerusakan jalan yang disebabkan kendaraan ODOL mencapai Rp37 triliun per tahun, selain berkontribusi terhadap 10–20% kasus kecelakaan lalu lintas.

“Kami juga mendorong agar pengemudi truk mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, karena mereka bekerja dengan risiko tinggi dan berperan vital dalam rantai logistik nasional,” jelas Kompol Elang.

 

 

Dalam sesi diskusi, para perwakilan sopir dan pengusaha angkutan menyampaikan aspirasi agar penegakan hukum dilakukan secara adil, transparan, dan tidak tebang pilih. Mereka juga berharap, agar kebijakan menuju Zero ODOL mempertimbangkan aspek ekonomi dan sosial bagi pelaku usaha kecil dan menengah di sektor transportasi.

Sebagai bentuk kesepakatan bersama, seluruh peserta menandatangani Pakta Integritas Menuju Banyuwangi Zero ODOL 2027, yang berisi komitmen untuk:

▪︎ Mematuhi seluruh peraturan di bidang lalu lintas dan angkutan jalan.

▪︎ Tidak melakukan pelanggaran Over Dimension dan Over Loading (ODOL).

▪︎ Memastikan kendaraan angkutan memenuhi standar teknis dan laik jalan.

▪︎ Mendukung penuh program pemerintah menuju Indonesia bebas ODOL.

▪︎ Siap menerima sanksi bila melanggar komitmen tersebut.

Sebagai puncak kegiatan, dilakukan aksi simbolis pemotongan bak truk yang melebihi ketentuan dimensi standar. Aksi ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Banyuwangi dan disaksikan seluruh peserta FGD. Langkah ini menjadi simbol nyata keseriusan aparat kepolisian bersama stakeholder dalam menegakkan aturan dan menanamkan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Polresta Banyuwangi meneguhkan komitmen untuk menjadi pelopor perubahan budaya berlalu lintas yang aman, manusiawi, dan berkeadilan, sejalan dengan target nasional menuju Indonesia Bebas ODOL 2027.

“Banyuwangi harus menjadi contoh daerah yang mampu menjaga keseimbangan antara keselamatan publik, kelancaran logistik, dan keadilan sosial bagi semua pelaku transportasi,” pungkas Kapolresta. (rag/bp-bwi)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Polsek Rogojampi Bongkar Sindikat Pencurian Mesin Pompa Air, Satu Pelaku Ditangkap dalam Operasi Sikat Semeru 2025
Next Article
KB Samsat Sumenep Sosialisasikan Program Pemutihan Pada Wajib Pajak

Related to this topic:

Be the first to write a comment.