Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Polres Madiun Kota, Didukung Forum GERTAK Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang oleh Camat dan Lurah

Kota Madiun || Bratapos.com - Polres Madiun Kota mendapat dukungan penuh dari Forum GERTAK (Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor) dalam upaya penegakan hukum terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan seorang camat dan sejumlah kepala desa di wilayah Kota Madiun.

Dukungan tersebut diberikan menyusul adanya laporan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para pejabat tersebut. Dugaan pelanggaran mencakup penyalahgunaan anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya, serta manipulasi dan rekayasa surat pertanggungjawaban (SPJ) dalam kegiatan perjalanan dinas di beberapa kelurahan di Kota Madiun.

BACA JUGA : Khidmat Alumni Pesantren, Jalan Menjaga Barokah Ilmu dan Ridha Guru

Menanggapi dukungan dari GERTAK, Kasi Humas Polres Madiun Kota, Iptu Ahmad Ubaidillah, menyampaikan bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman oleh pihak kepolisian.

“Kasus ini masih dalam proses pendalaman oleh Satreskrim Polres Madiun Kota,” ujarnya saat ditemui pada Kamis (8/5/2025).

Ketika ditanya mengenai siapa saja yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan, Iptu Ubaidillah menegaskan bahwa informasi tersebut belum dapat dipublikasikan karena masih dalam tahap penyelidikan. 

Ia juga menjelaskan bahwa sesuai dengan arahan dari Mabes Polri, kasus dugaan tindak pidana korupsi hanya dapat diekspos kepada publik setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa penuntut umum.

Lebih lanjut, Iptu Ubaidillah menegaskan komitmen Polres Madiun Kota untuk terus mengawal dan mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Polres Madiun Kota akan terus mengawal kasus ini, mulai dari menindaklanjuti informasi yang kami terima dari masyarakat, mengumpulkan bukti-bukti, hingga melakukan pendalaman terhadap setiap unsur yang terlibat,” tandasnya.

Forum GERTAK sendiri menyatakan bahwa dukungan ini merupakan bentuk pengawalan masyarakat terhadap proses hukum agar berjalan secara transparan dan tidak tebang pilih. Mereka berharap penegakan hukum dilakukan secara profesional demi menjaga integritas pemerintahan di tingkat kecamatan dan desa. [jhon mongaz]

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Buronan Kasus Penganiayaan Juru Parkir di Pasar Besar, Berhasil Dibekuk Polres Madiun Kota
Next Article
Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Meminta Dinas Pendidikan Segera Menutup PKBM Putra Bangsa

Related to this topic:

Be the first to write a comment.