Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Meminta Dinas Pendidikan Segera Menutup PKBM Putra Bangsa

SUMENEP || Bratapos.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep secara tegas meminta Dinas Pendidikan setempat segera menutup lembaga Pendidikan Non Formal (PNF) tidak memenuhi syarat.

Pendidikan Non Formal yang tersebar diduga banyak kejanggalan, salah satunya memarkup data siswa dan sarana prasarana. Diantaranya itu lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Putra Bangsa Sumenep yang beralamat Jalan. Pasar Sabe No.99, Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.

BACA JUGA : Khidmat Alumni Pesantren, Jalan Menjaga Barokah Ilmu dan Ridha Guru

"Karena terindikasi PKBM itu dijadikan alat, banyak siswa yang fiktif. Bagi yang bagus kita support,” kata Ramzi saat diwawancarai diruang rapat Komisi IV, Rabu (7/5/2025).


Pihaknya menegaskan, mestinya Dinas Pendidikan tegas. Dinas pendidikan bukan tidak tahu, itu sudah lama. Itu dulu namanya Pendidikan Luar Sekolah (PLS) dan sekarang menjadi Pendidikan Non Formal (PNF).

"Itu sudah lama, semestinya dinas pendidikan tegas bagi yang tidak memenuhi syarat harus ditutup saja, kalau perlu laporkan, tidak bertoleran. Bahkan sudah tahu masyarakat sekitar lembaga dijadikan alat untuk mencari sesuatu,” urainya.

Pihaknya menjelaskan, Itu sudah ada Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk pendidikan luar sekolah, pendidikan non formal. Tapi itu dibawah usia 24 tahun.

“Untuk paket A 1.300.000, Paket B Rp.1.600.000, Paket C 1.900.000. boleh mendapatkan BOP tersebut kalau benar-benar di bawah 24 tahun, kalau di atas itu tidak bisa,” pungkasnya.

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Polres Madiun Kota, Didukung Forum GERTAK Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang oleh Camat dan Lurah
Next Article
Pemkab Magetan Dinilai Gagal Tindak Tambang Ilegal, Warga Terdampak, Truk ODOL Merajalela

Related to this topic:

Be the first to write a comment.