Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Polres Lombok Tengah Akhirnya Menahan Oknum DPRD Yang Palsukan Ijazahnya

Lombok Tengah, NTB||bratapos.com- Kepolisian Resor Lombok Tengah resmi menahan oknum anggota DPRD (dewan perwakilan rakyat daerah) Kabupaten Lombok Tengah inisial LN terkait pemalsuan ijazah paket C Tahun Ajaran 2007.

“Benar saat ini saudara LN sudah kami amankan di Mapolres Lombok Tengah,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK saat dikonfirmasi awak media, Selasa (15/10).

BACA JUGA : Firman Wijaya Bongkar Prinsip Penting PHPU : Kebenaran Harus Di Cari Prosedur Hukum Tak Boleh Di Abaikan

Kapolres menjelaskan penahan terhadap saudara LN dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan pada hari selasa tanggal (15/10).

“Sebelumnya kita sudah layangkan surat pemanggilan pertama pada Jumat (11/10) kebetulan yang bersangkutan tidak hadir, saat surat pemanggilan kedua yang bersangkutan hadir kemudian penyidik melakukan pemeriksaan,” terangnya.

Sehingga, lanjut Kapolres pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap suadara LN usai pihak penyidik melakukan pemeriksaan.

“Saat ini saudara LN sudah berada di Rutan Mapolres untuk diamankan selama 20 hari kedepan terhitung mulai tanggal 15 Oktober s/d 3 November 2024,”jelasnya.

“Apabila diperlukan waktu untuk proses penyidikan pihaknya akan meminta perpanjangan penahanan selama 40 hari kedepan kepada jaksa penuntut umum,” pungkasnya.

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Satreskrim Polres Lombok Timur Berhasil Ungkap Kasus Curat Ternak Sapi dan Ringkus Para Pelaku
Next Article
Ops Zebra Rinjani, Polres Lombok Utara Tindak Tegas Bagi Pengendara Langgar Lalu Lintas

Related to this topic:

Be the first to write a comment.