Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Ops Zebra Rinjani, Polres Lombok Utara Tindak Tegas Bagi Pengendara Langgar Lalu Lintas

Lombok Utara, NTB||bratapos.com- Operasi Zebra Rinjani 2024 di Kabupaten Lombok Utara (KLU) mulai dilaksanakan pada Senin (14/10) kemarin. Operasi tersebut akan berlangsung selama dua pekan atau 14 hari hingga 27 Oktober 2024.

Untuk itu, Polres Lombok Utara melibatkan sebanyak 59 personel gabungan TNI Polri dan Dinas Perhubungan (Dishub) KLU.

BACA JUGA : Pembinaan Oleh Hadrotul Mukarrom Kanjeng Romo Kyai Abdul Majid Ali Fikri RA Di Hongkong Berlangsung Khidmat Semangat Pengamal WAHIDIYAH Makin Kuat

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K.,M.Si. melalui Kasat Lantas Iptu Bambang Tedy Supriyanto SH.M.I.Kom., mengatakan bahwa Operasi Zebra Rinjani 2024 dilakukan dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dan menurunkan angka kecelakaan berlalu lintas.

“Operasi zebra rinjani ini, menjadi salah satu upaya strategis untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih baik, aman, dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” ujar Tedy.

Selain bertujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas kepada masyarakat, operasi zebra tahun ini juga digelar untuk mendukung kelancaran dan keamanan menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

Dikatakan Tedy, sasaran dari operasi zebra rinjani 2024 adalah segala bentuk gangguan yang berpotensi menyebabkan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas seperti : berkendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu.

Kemudian tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt, melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan, mengkonsumsi alkohol dan menggunakan hp saat berkendara.

"Jika kami temukan ada yang melanggar, maka kami akan langsung tindak tegas," katanya.

Tindakan yang akan dilakukan adalah tindakan preemtif berupa deteksi dan pemetaan terhadap lokasi atau tempat rawan macet, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Selanjutnya melakukan tindakan preventif seperti pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang kamseltibcarlantas, pemasangan spanduk serta menyebarkan brosur tertib berlalu lintas dan memberikan edukasi kesadaran tertib berlalu lintas kepada pelajar.

"Yang utama kami akan melakukan tindakan Represif kepada pelanggar dengan cara memberikan penegakan hukum dengan E-Tilang dan teguran secara simpatik," jelasnya.

Oleh karenanya, Kasat Lantas Polres Lombok Utara memberikan himbauan kepada masyarakat agar menjadikan keselamatan dijalan menjadi prioritas.

"Selain itu, kami juga mengimbau agar masyarakat selalu tertib saat berkendara dan jangan melanggar aturan berlalu lintas," ujarnya.

"Ingat, keluarga tercinta menunggu kita dirumah dalam keadaan selamat. Dengan tertib berlalu lintas maka kita semua berpartisipasi dalam menekan angka kecelakaan yang sudah memakan banyak korban, harta dan jiwa," tutup Tedy.

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Polres Lombok Tengah Akhirnya Menahan Oknum DPRD Yang Palsukan Ijazahnya
Next Article
Polsek Pemenang Lakukan TPTKP OC Mobil Masuk Jurang di Klui KLU

Related to this topic:

Be the first to write a comment.