Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Petugas Gabungan Tutup Lima Tempat Karaoke di Grobogan Jelang Idul Fitri

 GROBOGAN || Bratapos.com - Puluhan petugas gabungan dari TNI Polri dan Satpol PP Grobogan melaksanakan kegiatan penegakan Peraturan Daerah (Perda) pada Sabtu (07/04/2024) malam.

BACA JUGA : Kebijakan Jaminan Tunai 30 Persen Dinilai Jadi Alat Mengunci Pemenang Tender di Kota Madiun

Dalam kegiatan itu, petugas gabungan dari Kodim 0717/Grobogan, Polres Grobogan dan Satpol PP menyasar beberapa lokasi yang ada di wilayah Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan.

Kasat Samapta Polres Grobogan AKP Daryanto mengatakan, razia tersebut dilaksanakan dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadhan.

“Petugas gabungan mendatangi lima tempat karaoke yang ada di wilayah Kota Purwodadi, Grobogan,” kata Kasat Samapta Polres Grobogan.

“Setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan oleh petugas, lima tempat karaoke tersebut semuanya tutup,” imbuh AKP Daryanto.

Disampaikan AKP Daryanto, pelaksanaan kegiatan cipta kondisi ini akan terus dilakukan hingga usai hari Raya Idul Fitri 1445 H nanti.

"Kegiatan ini merupakan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan suasana yang kondusif menjelang hari Raya Idul Fitri 1445 H," pungkas Kasat Samapta Polres Grobogan. (Arifin)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Pj Gubernur: Tindakan Tegas Menanti Pelaku Pungli dalam Program Mudik Gratis Lebaran 2024 di Jateng
Next Article
Patroli Malam Menjelang Sahur: Sat Samapta Polres Grobogan Cegah Perang Sarung dan Balap Liar

Related to this topic:

Be the first to write a comment.