Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Pengendara Motor di Madiun Terjerat Kabel Diduga Milik Jaringan WiFi, Alami Luka-Luka

Kota Madiun || Bratapos.com - Muhammad Rofiqul Fadilah (22), seorang warga Desa Geger, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, mengalami kecelakaan saat melintas di Jalan Pilang Dwiya, Kelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, pada Selasa (1/4/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. 

Kecelakaan terjadi akibat sepeda motor yang dikendarainya tersangkut kabel yang diduga merupakan bagian dari jaringan WiFi.

BACA JUGA : Maling Getah Ojol Ketangkap Warga Dan Di Hajar

Akibat insiden tersebut, Rofiqul mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya dan sepeda motornya mengalami kerusakan. Ia menuturkan bahwa kabel berwarna hitam sepanjang kurang lebih dua meter melintang di tengah jalan, sehingga sulit dihindari oleh pengendara yang melintas.

"Saat saya berkendara, tiba-tiba ada kabel hitam melintang sekitar dua meter di jalan. Saya tidak bisa menghindar dan akhirnya terjatuh," ujar Rofiqul kepada media ini, Selasa (1/4/2025).

Menurutnya, belum diketahui secara pasti pemilik kabel yang mengakibatkan kecelakaan tersebut. Namun, kejadian ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama pengguna jalan yang sering melintas di lokasi tersebut.

"Sebagai pengguna jalan, kami berharap pihak terkait segera mengambil tindakan untuk memastikan tidak ada kabel yang menggantung sembarangan. Ini sangat berbahaya bagi keselamatan pengendara," tambah Rofiqul.

Salah seorang warga yang berada di lokasi dan menolong korban, Aris, enggan memberikan komentar saat dikonfirmasi mengenai kejadian tersebut.

Peristiwa tersebut diharapkan menjadi perhatian bagi penyedia layanan jaringan internet serta instansi terkait agar lebih memperhatikan keamanan dan standar pemasangan kabel di area publik. Langkah preventif sangat diperlukan guna menghindari insiden serupa yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan di masa mendatang.

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Usai Sholat Id, Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Sowan ke Gus Ali
Next Article
Pemerintah Kota Madiun Libatkan 12 Perguruan Pencak Silat, Dalam Pengamanan Destinasi Wisata Saat Libur Lebaran

Related to this topic:

Be the first to write a comment.