Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

PENGAMBILAN SUMPAH ADVOKAT PERSADIN NTB ANGKATAN KE- XV TH.2025 DI PENGADILAN TINGGI NTB BERJALAN HIDMAT dan SUKSES TH.2025

Photo : Sumpah Advokat Persadin NTB angkatan ke-XV tahun 2025 

 

BACA JUGA : Mahasiswa Fakultas Hukum Unram Soroti Urgensi Reformasi Kewenangan Aparat dalam RKUHAP

 

Mataram, NTB-bratapos.com||-Organisasi Advokat (OA) Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Advokasi Indonesia (DPN PERSADIN) melalui Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PERSADIN Nusa Tenggara Barat (NTB),angkatan ke-XV tahun 2025, kembali mengajukan penyumpahan Advokat nya di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (17/6/25).

Kali ini pada Angkatan ke- XV tahun 2025, para Advokat Persadin Nusa Tenggara Barat, mengucapkan sumpah dan janji mereka sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi (PT), Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sidang terbuka pengambilan Sumpah dan Janji Advokat di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi NTB, Dr. Hery Supriyono,.S.H.,M.HUM.

Para advokat juga menandatangani dan menerima Berita Acara Sumpah (BAS) melalui Organisasi Advokat (OA) Persadin NTB, sebagai bentuk layanan yang cepat dari pihak pengadilan.

Acara yang berlangsung khidmat menandai tonggak penting bagi para advokat baru dalam menjalankan profesinya.

Setelah pengambilan sumpah / janji mereka, kini resmi dan Sah terdaftar sebagai Advokat dan siap memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat luas.

Dalam sambutannya, Dr. Hery Supriyono,.S.H.,M.HUM, Menyampaikan ucapan selamat kepada para advokat yang baru dilantik ditahun 2025 ini. 

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh advokat yang telah dilantik hari ini. Semoga saudara-saudari sekalian dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai seorang advokat dengan baik, Jujur dan penuh integritas tinggi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua Pengadilan Tinggi (NTB), juga menekankan pentingnya etika profesi dalam menjalankan tugas sebagai seorang advokat. “Advokat adalah pilar penting dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, saudara-saudara harus senantiasa menjunjung tinggi kode etik advokat dan memberikan pelayanan hukum yang terbaik dan bijak bagi masyarakat luas sesuai dengan uu dan kode etik advokatnya,” tegasnya.

"Hery juga menjelaskan bahwa pengadilan tinggi NTB telah menerapkan layanan e-Court, yang memungkinkan berbagai proses hukum dilakukan secara elektronik. Sistem ini meliputi pendaftaran perkara, pembayaran biaya perkara, hingga persidangan dan pembacaan putusan secara online.

Ketua Umum DPN PERSADIN, Dr. (Cand) KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H. Mengapresiasi kinerja Jajaran Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB), dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat luas.  

Selain itu keikut sertaan berbagai organisasi advokat (OA), dalam kegiatan tersebut menunjukkan sinergi yang baik antara pengadilan tinggi (PT) NTB dengan organisasi advokat dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan hukum hususnya.

Ditempat yang sama Ketua DPW PERSADIN NTB, "Lukman Aprizal,.S.H.", Mengucapkan rasa terimakasih dan selamat kepada para advokat yang telah diangkat & diambil disumpahnya pada pagi hari ini di Pengadilan Tinggi NTB.

"Semoga Advokat Persadin Angkatan XV tahun 2025 ini bisa mengemban amanah dengan baik dan selalu menjunjung keadilan.

Hadir dalam kesempatan ini pula Jajaran pengurus DPW Persadin NTB, Sekjen NTB "Rusman Khair, S.S.,S.H." dan pembina DPW PERSADIN Nusa Tenggara Barat (NTB), " Sahrul,.S.H.,MH," Menyampaikan dan memberikan semangat dan motivasi, serta ucapan selamat kepada para Advokat Persadin NTB, Semoga Persadin NTB terus mencetak para Advokat yang profesional dan handal untuk bisa berkontribusi dan bermanfaat bagi masyarakat luas," tutupnya....(***)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
LIB dan Komite Wasit PSSI Matangkan Persiapan Jelang Liga 1 Musim 2025/26
Next Article
Aktivitas Pengerukan Ilegal di Bantaran Kali Madiun, Dihentikan BBWS Bengawan Solo Ini Penjelasan Ketua LSM Pedal

Related to this topic:

Be the first to write a comment.